Jasa Marga: Diskon Tarif 20% di Tol Trans Jawa Mulai Berlaku Hari Ini
Kendaraan Golongan I: Semula Rp400.000 menjadi Rp320.000, potongan tarif sebesar Rp80.000.
Sakawarta, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama kelompok usahanya beserta sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya di Jalan Tol Trans Jawa mulai memberlakukan potongan tarif sebesar 20% sejak hari ini Rabu (3/4/2024) pukul 05.00 WIB hingga Jumat (5/4/2024) pukul 05.00 WIB untuk jalan tol dari Jakarta menuju Semarang pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri Lebaran 2024.
Potongan tarif atau diskon tol 20% tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menekankan, tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada hari Jumat (5/4) dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu (6/4).
Ia menyatakan hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal serta menghindari puncak arus mudik sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk menghindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kepadatan di jalan tol Jasa Marga Group khususnya dari Jakarta sampai dengan Semarang.
“Hal yang penting untuk diingat oleh pengguna jalan adalah potongan tarif hanya akan berlaku jika transaksi dilakukan dengan menggunakan uang elektronik (e-toll),” kata Lisye dalam keterangannya dikutip Rabu (3/4/2024).
Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo e-toll tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
“Untuk itu sebelum memulai perjalanan, sekali lagi pastikan kecukupan saldo e-toll minimal Rp500.000 untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Semarang untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Kalikangkung untuk menghindari antrean di gerbang tol,” ujar Lisye.
Lisye menyebutkan, potongan tarif 20% akan diberlakukan bagi semua golongan kendaraan. Untuk perjalanan menerus tersebut, pengguna jalan akan melewati beberapa ruas jalan tol baik jalan tol Jasa Marga Group di antaranya Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang dan Semarang Seksi ABC, serta jalan tol Non Jasa Marga Group di antaranya Cikampek-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang.
“Pemberlakuan potongan tarif tol akan dihitung pada saat melakukan tap out di gerbang tol keluar yaitu di GT Kalikangkung pada periode arus mudik atau GT Cikampek Utama pada periode arus balik sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, potongan tarif menjadi tidak berlaku apabila pengguna jalan tap out pada hari terakhir pemberlakuan potongan tarif melebihi pukul 05.00 WIB.
“Maka dari itu, kami mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan waktu perjalanan pada arus mudik dan arus balik sebaik mungkin agar dapat memanfaatkan potongan tarif 20%,” jelas Lisye.
Besaran potongan tarif tol 20% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (hanya berlaku pada Rabu hari ini pukul 05.00 WIB hingga Jumat mendatang pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp400.000 menjadi Rp320.000, potongan tarif sebesar Rp80.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp617.500 menjadi Rp494.000, potongan tarif sebesar Rp123.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp813.500 menjadi Rp650.800, potongan tarif sebesar Rp162.700
Potongan tarif tol 20% nantinya akan kembali berlaku pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445/Tahun 2024 yaitu mulai Rabu (17/4/2024) pukul 05.00 WIB, hingga Jumat (19/4/2024) pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) dengan besaran tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp84.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300
Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin.
“Hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa. Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area,” katanya.