Ekonomi

Jika Hidup Layak di Jakarta Rp5,8 Juta, Apa Kabar Keadilan di Daerah

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, Jakarta – Mengapa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis angka Kebutuhan Hidup Layak di 38 provinsi, dan mengapa publik harus peduli ketika DKI Jakarta berada di puncak Rp5.898.511 sementara Nusa Tenggara Timur (NTT) ada di dasar Rp3.054.508?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal daftar angka. Ini soal ketimpangan yang sering luput, yakni ketimpangan biaya untuk hidup layak, yang diam diam menentukan siapa yang bisa bertahan, siapa yang tersingkir, dan siapa yang terpaksa menurunkan standar hidup.

Masalahnya sederhana tapi dampaknya luas. Ketika biaya hidup layak berbeda sejauh Rp2.844.003 antara provinsi tertinggi dan terendah, negara sedang menghadapi peta ketimpangan yang tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga soal harga, akses layanan, dan kualitas hidup.

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan upah minimum, layanan publik, dan strategi pembangunan daerah tidak bisa lagi disusun seolah Indonesia itu satu pasar yang seragam.

Saya melihat rilis KHL ini sebagai cermin. Pertanyaannya, apakah kita akan memakai cermin untuk merapikan kebijakan, atau justru menggunakannya sebagai kosmetik politik yang menutupi problem sebenarnya?

KHL Bukan Sekadar Angka, Ia Termometer Ketimpangan

Bayangkan KHL seperti termometer. Termometer tidak menyembuhkan demam, tetapi ia memberi tahu seberapa parah kondisinya dan kapan perlu tindakan.

KHL memberi gambaran biaya minimum agar pekerja dan keluarganya dapat hidup layak selama satu bulan.

Dengan metode berbasis standar ILO yang disebut Kemnaker, KHL berusaha mendekati realitas kebutuhan rumah tangga: makan, kesehatan dan pendidikan, kebutuhan pokok lain, serta perumahan.

Di sinilah wajah ketimpangan muncul jelas. DKI Jakarta Rp5,898 juta, Kalimantan Timur Rp5,735 juta, Kepulauan Riau Rp5,717 juta.

Di sisi lain, NTT Rp3,054 juta dan Sulawesi Barat Rp3,091 juta. Rata-rata nasional dari daftar itu kira kira Rp4,28 juta, dengan median sekitar Rp4,12 juta.

Angka rata rata dan median ini penting untuk menunjukkan bahwa “Indonesia tengah” berada di kisaran empat jutaan, sementara beberapa provinsi sudah melompat jauh di atas lima juta.

Jika termometer menunjukkan panas tinggi di sebagian wilayah, penyebabnya tidak selalu sama.

Ada wilayah mahal karena sewa rumah dan transportasinya menekan. Ada yang mahal karena barang dan jasa harus menempuh rantai logistik panjang.

Ada yang mahal karena struktur ekonominya bertumpu pada sektor tertentu yang menaikkan harga tanah dan perumahan.

Ada pula yang “tampak murah” tetapi sesungguhnya mahal dalam bentuk lain: akses layanan kesehatan yang jauh, biaya pendidikan yang tinggi karena fasilitas terbatas, atau biaya transportasi yang menyedot waktu dan tenaga.

Karena itu, membingkai KHL hanya sebagai “acuan upah” itu terlalu sempit.

KHL adalah peta ketimpangan biaya hidup. Peta ini seharusnya dibaca lintas kebijakan: upah, perumahan, transportasi publik, kesehatan, pendidikan, bahkan tata kelola pangan.

Ketika Upah Berusaha Mengejar Biaya Hidup

Di ruang publik, KHL sering dipertemukan langsung dengan upah minimum.

Pertemuannya wajar, karena upah minimum dimaksudkan menjaga lantai kesejahteraan pekerja.

Namun cara mempertemukan keduanya menentukan apakah kebijakan akan adil atau malah menambah masalah.

Pemerintah menyebut formula kenaikan upah minimum 2026: inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alpha), dengan rentang alpha 0,5 sampai 0,9, dan kepala daerah mengumumkan paling lambat 24 Desember 2025.

Formula ini memberi struktur dan kepastian. Tetapi struktur yang rapi bisa menipu jika kita lupa bahwa biaya hidup tidak hanya dipengaruhi inflasi umum, melainkan juga komponen yang sangat lokal, seperti sewa rumah, ongkos komuter, harga protein, dan biaya sekolah.

Analogi sederhananya begini. Menyetir mobil hanya dengan melihat speedometer itu berbahaya.

Speedometer penting, tapi Anda juga harus melihat jalan, cuaca, dan kondisi mesin. KHL adalah kondisi jalan. Inflasi dan pertumbuhan ekonomi adalah speedometer.

Alpha adalah keputusan pengemudi. Jika pengemudi hanya mengandalkan angka speedometer, kecelakaan kebijakan bisa terjadi: upah naik tapi pekerjaan hilang di sektor rentan; atau upah tertahan sementara biaya hidup melonjak di komponen yang paling dirasakan pekerja.

Baca Juga  Laju Pertumbuhan Ekonomi Naik Turun

Di wilayah dengan KHL tinggi, tekanan untuk menaikkan upah lebih kuat.

Namun, menaikkan upah tanpa dukungan produktivitas bisa mendorong pengusaha melakukan substitusi tenaga kerja, menahan perekrutan, atau memindahkan usaha ke tempat lain.

Sebaliknya, di wilayah dengan KHL rendah, menahan upah dengan alasan “biaya hidup murah” bisa mengabaikan kenyataan bahwa biaya hidup murah sering berjalan bersama kualitas layanan publik yang lebih rendah, yang membuat rumah tangga menanggung biaya tersembunyi.

Karena itu, KHL sebaiknya diperlakukan sebagai rujukan kesejahteraan, bukan tombol otomatis untuk menaikkan atau menahan upah.

Inequality yang Tak Terlihat: Biaya Publik yang Dipindahkan ke Rumah Tangga

Ada jenis ketimpangan yang sering tidak tercatat dalam perdebatan upah: ketimpangan layanan publik.

Ketika transportasi publik buruk, rumah tangga membayar mahal lewat waktu tempuh, ongkos bensin, cicilan kendaraan, dan kelelahan.

Ketika layanan kesehatan tidak merata, rumah tangga membayar mahal lewat perjalanan jauh, biaya rujukan, dan hilangnya hari kerja.

Ketika sekolah berkualitas sulit diakses, orang tua membayar mahal lewat bimbingan tambahan atau pindah tempat tinggal.

Di titik ini, KHL sebenarnya bisa menjadi alarm kebijakan publik.

Jika provinsi tertentu mahal karena sewa rumah, intervensinya bukan hanya upah, tetapi juga perumahan terjangkau, tata ruang yang menekan spekulasi lahan, dan transportasi massal yang membuat orang tidak harus tinggal dekat pusat kerja.

Jika provinsi tertentu mahal karena logistik, intervensinya bukan hanya upah, tetapi juga pelabuhan, jalan, konektivitas, dan penguatan rantai pasok pangan.

Dengan kata lain, ketimpangan biaya hidup itu sering merupakan pantulan dari ketimpangan negara hadir melalui layanan publik.

Dari Angka ke Kebijakan: Apa yang Perlu Dilakukan

KHL yang baru dirilis memberi peluang untuk memperbaiki arah kebijakan, asalkan kita tidak terjebak menjadikannya sekadar angka pembanding untuk debat tahunan upah minimum.

Pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu menjadikan KHL sebagai dasar pemetaan masalah, bukan hanya dasar penetapan upah.

Ketika KHL tinggi di wilayah tertentu, pertanyaan kebijakannya harus spesifik: komponen mana yang paling mendorong, perumahan, pangan, atau transportasi?

Setelah itu, intervensi juga harus spesifik. Upah adalah salah satu instrumen, tetapi bukan satu satunya.

Kedua, kebijakan upah minimum perlu dipasangkan dengan strategi produktivitas. Kenaikan upah paling kuat dampaknya jika diikuti pelatihan keterampilan, insentif adopsi teknologi, perbaikan manajemen usaha kecil, dan kepastian pasar.

Tanpa itu, kenaikan upah bisa menjadi beban yang tidak adil bagi usaha kecil, sementara pekerja tetap belum mencapai hidup layak.

Ketiga, perlu ada kebijakan kompensasi ketimpangan biaya hidup yang tidak semuanya harus berbentuk upah.

Di wilayah dengan KHL tinggi karena perumahan, subsidi atau skema pembiayaan hunian pekerja, asrama pekerja yang layak, dan transportasi publik yang murah dan aman bisa menurunkan biaya hidup efektif tanpa memukul struktur biaya produksi secara ekstrem.

Di wilayah dengan KHL rendah tetapi layanan publik lemah, investasi kesehatan, pendidikan, dan konektivitas justru akan menaikkan kualitas hidup dan membuka peluang pendapatan, sehingga “murah” tidak identik dengan “tertinggal”.

Keempat, transparansi metodologi menjadi kunci legitimasi. Publik berhak tahu asumsi dasar KHL, unit analisisnya, dan cara pembaruan datanya.

Semakin terbuka prosesnya, semakin kecil ruang politisasi angka, dan semakin besar peluang angka dipakai untuk merancang solusi nyata.

KHL sebagai Kompas Keadilan Sosial

Rilis KHL di 38 provinsi mengingatkan kita bahwa ketimpangan di Indonesia bukan hanya soal siapa berpenghasilan tinggi atau rendah. Ketimpangan juga soal berapa mahal harga untuk hidup layak di tempat Anda dilahirkan atau terpaksa bekerja.

Ketika Jakarta berada di Rp5,8 juta sementara NTT Rp3,05 juta, pertanyaannya bukan sekadar “siapa paling mahal”. Pertanyaannya adalah “mengapa” dan “apa yang harus diperbaiki”.

Jika KHL dibaca sebagai kompas, ia akan menuntun kebijakan menuju kombinasi yang lebih adil: upah yang melindungi, layanan publik yang menurunkan biaya hidup, dan pembangunan daerah yang mengecilkan jurang antarwilayah.

Jika KHL hanya dijadikan angka tahunan untuk ritual perdebatan upah, kita hanya mengukur demam tanpa pernah mengobatinya.

Related Articles

Back to top button