DaratTransportasi

KAI Akan Dapatkan Public Service Obligation Sebesar Rp5,8 Triliun pada Tahun 2026

PSO itu untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan berbagai kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.

Sakawarta, Jakarta – Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026 mencantumkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mendapatkan Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 5,864 triliun pada tahun 2026.

“PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp5.864,2 triliun,” tulis Buku Nota Keuangan II dikutip Minggu (24/8/2025).

PSO itu untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan berbagai kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.

“Antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta,” sebutnya.

Selain jenis kereta tersebut, PSO juga diperuntukkan untuk mensubsidi tiket LRT Jabodebek. Dalam penjelasannya, penumpang disabilitas LRT Jabodebek akan mendapatkan tarif khusus.

“Dan penyelenggara sarana dan prasarana LRT Jabodetabek untuk 451,5 juta penumpang dengan kebijakan PSO dilaksanakan melalui rencana pemberlakuan tarif khusus untuk para penumpang berkebutuhan khusus (disabilitas) untuk penyelenggara LRT Jabodebek,” sebutnya.

Dalam periode Semester I 2025, LRT Jabodebek telah melayani penumpang sebanyak 13.040.403 dengan rata-rata sebanyak 61.511 penumpang per hari. Pendapatan yang diperoleh sebesar Rp 159,5 miliar.

Baca Juga  Terus Dikebut, Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai Tembus 47%

Reza Antares P

Family Man with One Daughter and Lovely Wife

Related Articles

Back to top button