KAI Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Hanya Rp10.000 Selama Libur Lebaran 2026

Sakawarta, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan tarif maksimal layanan LRT Jabodebek sebesar Rp10.000, dari 18–24 Maret 2026
atau selama periode libur panjang Lebaran.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika menyatakan hal ini dilakukan guna mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama bersilaturahmi maupun rekreasi bersama keluarga.
Ia menerangkan, selama periode tersebut LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.
“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” kata Radhitya dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Menurut Radhitya, LRT Jabodebek dari dan menuju Stasiun Dukuh Atas—Harjamukti menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat karena terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lainnya.
”Dengan konektivitas antarmoda tersebut, pengguna LRT Jabodebek dapat melanjutkan perjalanan melalui KA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, serta layanan Transjakarta hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan,” katanya.
Radhitya melanjutkan, LRT Jabodebek juga memberikan kemudahan akses menuju sejumlah pusat aktivitas dan destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta berbagai pusat perbelanjaan dan kawasan kegiatan masyarakat di wilayah Jabodebek.
Ia memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama periode libur panjang guna memberikan alternatif transportasi publik di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tutur Radhitya. (Lao)







