Kejagung Periksa Sandra Dewi, Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
Sakawarta, Jakarta – Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan pihaknya memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis alias HM.
“Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait,” kata Kuntadi kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Kuntadi menjelaskan, Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.
Maka itu, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
“Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja,” kata Kuntadi dikutip dari Antara.
Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci. Dia pun menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.
“Nanti ya, lengkapnya nanti,” kata dia.
Setelah menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi meminta wartawan tidak membuat berita hoaks setelah dirinya diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB dan terlihat keluar pukul 14.14 WIB. Dia tidak mengatakan banyak hal kepada awak media.
“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” kata Sandra Dewi saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.