Kementerian PKP Dukung Pengembangan Properti Syariah dalam Program Tiga Juta Rumah
Diperlukan upaya meningkatkan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar penerimaan terkait model syariah dapat berjalan dengan masif.
Sakawarta, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong berbagai inovasi dari berbagai pihak sebagai bentuk pelaksanaan gotong royong dalam melaksanakan Program Tiga Juta Rumah.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur mengatakan salah satu inovasi di sektor perumahan yang juga didukung untuk terus berkembang adalah inovasi pembiayaan model syariah, memudahkan masyarakat berpenghasilan tidak tetap untuk dapat mencicil rumah tanpa perbankan.
Fitrah Nur menuturkan, sektor perumahan merupakan sektor multi-stakeholder sehingga pemerintah tidak bisa melaksanakan sendirian pembangunannya.
“Oleh sebab itu kami sangat berharap Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) bisa bersama-sama untuk bergotong royong mencapai target tersebut. Nanti dapat kita diskusikan apa yang kita bisa bantu dengan ADPS maupun dengan pengembang-pengembang lain. Pemerintah berperan untuk menjaga ekosistem perumahan sehingga dapat berjalan dengan baik,” kata Fitrah dalam rilis pers dikutip di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurut Fitrah, untuk memaksimalkan peran properti syariah, diperlukan upaya meningkatkan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar penerimaan terkait model syariah dapat berjalan dengan masif.
“Non fix income merupakan salah satu sektor peluang yang dapat dimanfaatkan dalam hal kepemilikan rumah syariah. Bagaimana cara kita memaksimalkan peran syariah, nanti dapat kita diskusikan apa yang bisa dibantu oleh Kementerian PKP agar model syariah ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Fitrah.
Ketua Umum ADPS Arief Sungkar menyampaikan, ADPS siap bersinergi untuk bersama-sama menyiapkan bagaimana properti syariah dapat memberikan rumah tanpa menggunakan kredit perbankan.
“Insya Allah teman-teman juga sudah siap membangun rumah murah, rumah rakyat. Saat ini sudah banyak anggota kita yang sudah membangun rumah dengan skema yang murah sampai ratusan unit, tanpa menggunakan perbankan. Kreditnya bisa tanpa bank, tanpa denda dan sita, hal ini tentunya memberikan efek yang sangat luar biasa bagi masyarakat,” kata Arief Sungkar.