Properti

Kementerian PKP Gandeng Akademisi UGM Siapkan Skema Penataan Kawasan Permukiman

Diperlukan pola bagaimana standar penyusunan desain dan proposal dari daerah ke pusat untuk penataan kawasan permukiman.

Sakawarta, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengadakan pertemuan dengan Guru Besar Infrastruktur Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Parikesit di Jakarta, Rabu (12/3/2025), membahas penyusunan skema penataan kawasan permukiman di daerah.

Wamen Fahri mengatakan pola penataan kawasan permukiman di daerah akan mendorong peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan usulan program dan desain penataan kawasan.

“Yang paling penting dalam penataan kawasan permukiman ini adalah perbaikan sanitasi dan pengolahan sampah, terutama sampah rumah tangga dari masing-masing rumah yang menyebabkan kawasan menjadi kumuh,” kata Wamen Fahri dalam keterangannya dikutip Kamis (13/3/2025).

Wamen Fahri menjelaskan, penataan kawasan permukiman ini merupakan dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemda.

“Untuk itu diperlukan pola bagaimana standar penyusunan desain dan proposal dari daerah ke pusat untuk penataan kawasan permukiman,” ujarnya.

Guru Besar UGM Danang Parikesit mengatakan dalam penataan kawasan permukiman ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP harus menyiapkan petunjuk standar penyusunan desain dan proposal bagi Pemda.

“Penataan kawasan ini merupakan bagian dari penyiapan kawasannya yang nanti diikuti perbaikan atau pembangunan hunian. Dalam penataan kawasan ini juga dapat mendorong keterlibatan investor lokal dalam pembangunan berbagai fasilitas yang ada seperti pembangunan gedung pertemuan yang dapat disewakan dan menjadi pemasukan bagi investor,” ujar Danang.

Baca Juga  Wamen Fahri Hamzah Tinjau Rusus Kedungsari, Solusi Hunian untuk MBR di Magelang

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP Edward Abdurrahman mengatakan program penataan kawasan permukiman ini juga akan mengadopsi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang pernah dilaksanakan Kementerian PUPR.

Related Articles

Back to top button