Kementerian PUPR Syaratkan Konstruksi Rumah ke Depan Harus Tahan Gempa dan Hijau
Pembangunan perumahan pada masa lalu hanya fokus pada membangun konstruksi rumah, tetapi tidak ada akses dan tidak ada pepohonan.
Sakawarta, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mensyaratkan agar konstruksi pembangunan rumah ke depan harus memenuhi minimal dua kriteria, yaitu keandalan dari aspek ketahanan gempa dan lingkungan yang hijau dan asri.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menekankan, urusan rumah bukan bangunan semata, tetapi ekosistemnya harus sangat mendukung di samping lingkungan yang baik.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengemukakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan perumahan di Indonesia. Tidak hanya sekadar menyediakan bangunan tempat tinggal, tetap juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, konsep pembangunan perumahan saat ini telah mengalami perkembangan signifikan. Menurutnya, pembangunan perumahan pada masa lalu hanya fokus pada membangun konstruksi rumah, tetapi tidak ada akses dan tidak ada pepohonan.
Dia menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pembangunan rumah. Teknologi properti yang makin canggih dapat diaplikasikan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni.
“Salah satunya teknologi tahan gempa. Saya kira ini harus bisa diaplikasikan dalam pembangunan properti di Indonesia,” ujar Basuki dikutip dari Antara, Sabtu (24/8/2024).
Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni, seperti sistem pemantauan kondisi rumah dari jarak jauh. Aspek lain yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah lingkungan.
Kementerian PUPR telah menetapkan tagline “kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan” sebagai pedoman dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, penerapan teknologi itu dapat dilihat dari pembangunan embung di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tampak lebih natural dan tidak terlihat seperti beton konvensional.
Penerapan teknologi dan digitalisasi di sektor perumahan dinilai perlu ditingkatkan karena proses penyelenggaraan perumahan merupakan rangkaian panjang kegiatan mulai dari penyiapan lahan, perencanaan rancangan, perizinan, pemasaran, jual beli, pembiayaan hingga pengelolaan. Apalagi industri properti memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.