Hot News

Luhut Bantah Bambang Susantono Dipaksa Lepas Jabatan Kepala Otorita IKN

Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja enggak bisa, ya gimana.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar yang menyebutkan bahwa Bambang Susantono dipaksa melepas jabatan atau mundur paksa sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Diketahui, kabar Bambang Susantono melepas kursi Kepala Otorita IKN membuat heboh jagat maya pada Senin (3/6/2024).

Menurut Luhut, mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN merupakan hal yang biasa.

“Biasa dia mundur, kalau dia merasa enggak bisa melaksanakan tugasnya, ya mundur,” kata Luhut usai menghadiri acara Talkshow di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, dikutip Rabu (5/6/2024).

Luhut tak merinci penyebab mundurnya Bambang dari Kepala Otorita IKN. Namun, menurut dia, Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan yang luas untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut.

Ia mengatakan, Kepala Otorita IKN harus berani mengambil keputusan terkait permasalahan lahan.

“Enggak ada (masalah Bambang). (Kalau) Lahan, semua ketua OIKN itu punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah sehingga memiliki keberanian untuk membuat keputusan,” ujarnya.

“Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja enggak bisa, ya gimana,” lanjut Luhut.

Baca Juga  Mahfud Md: Hitungan Potongan Gaji Pekerja Sebesar 3 Persen untuk Tapera Tidak Masuk Akal

Di sisi bersamaan, Luhut membantah mundurnya Bambang Susantono lantaran pembangunan IKN tidak tercapai. Menurut dia, progres pembangunan IKN cukup bagus.

Related Articles

Back to top button