Bisnis

Luhut: Banyak yang Terkejut dengan Danantara, Mereka Pikir Indonesia Negara Miskin

Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin.

Sakawarta, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membuat perusahaan milik negara bekerja lebih efisien dan transparan.

Menurut Luhut, pembentukan lembaga pengelola aset negara tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah, mengingat Danantara menggunakan skema bisnis joint venture yang menggabungkan beberapa usaha.

“Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, bisa kita lihat dengan jelas,” kata Luhut kepada wartawan usai acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, dikutip Rabu (19/2/2025).

Luhut juga mengeklaim, banyak negara yang ingin melakukan joint venture dengan Danantara setelah badan tersebut diresmikan oleh pemerintah. Salah satunya yakni Abu Dhabi yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke sektor energi baru terbarukan (EBT).

“Saya kira sangat banyak. paling tidak yang saya tahu dengan Abu Dhabi,” ujarnya dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Luhut mengakui banyak pihak yang terkejut ketika pemerintah Presiden Prabowo Subianto berencana untuk meluncurkan Danantara. Sebab, aset yang dikelola oleh badan ini memiliki nilai yang besar.

Baca Juga  Waskita: Bendungan Rukoh dan Bendungan Jlantah Rampung, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

“Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin,” kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Danantara akan dilakukan pada 24 Februari mendatang. Pembentukan Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025). Keberadaan Danantara diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN.

Related Articles

Back to top button