Maruarar Sirait dan Meutya Hafid Sepakat Bangun 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
Program KPR subsidi ini menawarkan suku bunga tetap 5% dengan uang muka (DP) hanya 1%.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti sepakat membangun 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank Tabungan Negara (BTN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), turut dihadiri Dewan Pers di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri Jakarta pada Selasa (8/4/2025).
Menteri Ara mengatakan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Prabowo Subianto dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk profesi wartawan, untuk memiliki hunian layak.
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program perumahan yang pro-rakyat,” kata Menteri Ara di Wisma Mandiri, Selasa (8/4/2025).
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengakses program ini. Pertama, pemohon harus warga negara Indonesia dan belum memiliki rumah. Kedua, pendapatan tidak boleh melebihi batas maksimal Rp8 juta per bulan untuk umum.
“Tapi khusus Jabodetabek kami naikkan jadi Rp13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp12 juta untuk yang single. Wartawan juga harus lolos verifikasi oleh Dewan Pers dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Program KPR subsidi ini menawarkan suku bunga tetap 5% dengan uang muka (DP) hanya 1%. Harga rumah bervariasi per wilayah. Semisal, maksimal Rp156 juta di Sumatra dengan cicilan sekitar Rp950 ribu per bulan.
Sementara di Jabodetabek maksimal Rp185 juta dengan cicilan Rp1,1-1,2 juta untuk tenor 15 tahun.
“Luas tanah minimum ditetapkan 60 meter persegi dan maksimum 200 meter persegi. Sedangkan luas bangunan minimal 21 meter persegi,” katanya.
Kendati diberikan kemudahan mendapatkan rumah sendiri, ujar Ara, bukan berarti ini untuk membungkam maupun mengontrol pers. Dia tetap meminta awak jurnalis tetap kritis.
“Meski mendapat subsidi wartawan tetap harus menyuarakan kebenaran. Kami tidak antikritik tapi sampaikan laporan dengan benar dan objektif,” ucapnya.
Peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih.
Menkomdigi Meutya Hafid menyambut baik inisiatif pembangunan 1.000 rumah untuk wartawan yang masuk Program Tiga Juta Rumah.
Ia mengapresiasi Menteri Ara yang memasukan wartawan menjadi salah satu profesi yang menerima manfaat program rumah subsidi.
“Terima kasih sekali atas perhatian Pak Menteri Maruarar,” ujarnya.
Meutya mengatakan beberapa tahun lalu ada program kepemilikan rumah bagi wartawan. Namun, program yang kali ini digagas Kementerian PKP diyakini bakal lebih bagus.
“Program ini bisa dibilang sangat dirindukan dan saat ini diperluas lagi dan batasan pendapatan maksimal dinaikan lagi, tadinya Rp7-8 juta menjadi Rp13 juta,” ucap Menkomdigi Meutya.
Meutya menegaskan wartawan adalah profesi yang berdampak terhadap negara, karena menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, ada banyak lagi peran-peran strategis lainnya yang dijalankan para wartawan di Tanah Air.
Program kepemilikan rumah subsidi ini, kata dia, sangat layak bagi wartawan, terutama yang punya penghasilan rendah. Sebab, tercatat di beberapa daerah banyak wartawan yang belum sejahtera.
“Ini menjadi juga concern kami. Banyak wartawan yang belum bisa punya rumah sendiri. Jadi mudah-mudahan Ini bisa menjadi solusi bagi teman-teman profesi wartawan yang membutuhkan,” kata Meutya Hafid.