Properti

Maruarar Sirait Minta Audit dan Siapkan Laporan Hukum Pengembang Punsae di Semarang

Kami minta warga berani melawan pengembang yang bermasalah dan merugikan masyarakat. Kami siap menindaklanjuti pengaduan.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meminta jajarannya untuk mengaudit dan mengambil langkah hukum bagi pengembang usai menerima aduan dari warga Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Kecamatan Ungaran Timur, Kota Semarang pada Senin (28/4/2025).

Akibat pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab, kata Ara, banyak warga mengalami kerugian secara finansial akibat sertifikat rumahnya belum diterima meskipun sudah membayar lunas.

“Saya mendapatkan pengaduan dari warga Perumahan Punsae di Kabupaten Semarang. Lokasi perumahan yang berada di kawasan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga tidak layak huni dan membahayakan nyawa para penghuninya dan banyak pengaduan lainnya seperti adanya sertifikat rumah yang tidak diterima warga,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya dikutip Selasa (29/4/2025).

Peninjauan lokasi perumahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri PKP bersama Bupati Semarang, Komisioner BP Tapera dan Perwakilan BTN Kota Semarang.

Menteri Ara melihat banyak kondisi rumah rusak berat dan tidak layak huni karena dibangun di sisi jurang. Dia menemukan bahwa banyak rumah subsidi yang dikontrakkan oleh pemiliknya, serta pemindahan lokasi rumah secara sepihak oleh pengembang.

Baca Juga  Menteri Maruarar Sirait Serahkan 30 Rumah Panggung Senilai Rp4,5 Miliar di Muara Angke, Program CSR PT Harum Energy

Guna menyelesaikan masalah perumahan yang dihadapi warga perumahan yang telah berlarut-larut selama 6 tahun terakhir itu, Menteri PKP langsung menunjuk Direktur Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, BPKP dan BPK untuk mengaudit dan mencari solusi, menempuh langkah hukum bagi pengembang perumahan tersebut.

“Kami minta warga berani melawan pengembang yang bermasalah dan merugikan masyarakat. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dan memberikan pendampingan bagi masyarakat dan jangan sampai negara kalah dan tidak menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan baik dan cepat,” ucapnya.

Pada saat berdialog dengan warga perumahan dan Bupati Semarang dan perbankan, Menteri PKP juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan agar Kementerian PKP fokus pada penyelesaian masalah rumah bersubsidi yang sering dihadapi rakyat.

“Silakan adukan ke Kementerian PKP apabila rakyat menghadapi masalah perumahan melalui BENAR PKP di Nomor WhatsApp 081288888911. Kami siap melakukan pendampingan agar masyarakat benar-benar terlindungi dari pengembang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara, Ketua RW 20 Perumahan Punsae, Julianto Deni Saputra menyatakan ada beberapa masalah yang dihadapi warga seperti belum serah terima sertifikat rumah warga dan ancaman tanah longsor yang membuat banyak warga was-was saat hujan turun karena aliran air yang cukup deras.

“Terima kasih atas perhatian Menteri PKP atas masalah yang kami hadapi,” katanya.

Related Articles

Back to top button