Properti

Maruarar Sirait Minta Lippo Group Komit Tuntaskan Pembayaran ke Korban Apartemen Meikarta

Diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat.

Sakawarta.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengunjungi Apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, guna memfasilitasi penyelesaian masalah antara konsumen apartemen tersebut dengan Lippo Group.

Menteri Ara mencatat, Lippo Group hingga saat ini telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai permintaan konsumen sebanyak 40 orang dan masih proses pembayaran sebanyak 38 orang.

“Sore ini saya hadir langsung di Meikarta, untuk bertemu dengan konsumen Meikarta dan James Riady. Kunjungan saya ke Meikarta hari ini dalam agenda tindak lanjut kesepakatan untuk menyelesaikan masalah antara konsumen Meikarta dan Lippo Group,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (22/7/2025).

Menteri Ara menyatakan, Kementerian PKP dalam posisi sebagai fasilitator dan tidak memihak siapapun.

Ia menjelaskan, pemerintah sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto akan hadir dan bertindak adil untuk rakyatnya baik dari sisi konsumen sebagai rakyat dan pengusaha juga sebagai rakyat.

“Bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat,” katanya.

Ia memastikan, Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kanal BENAR-PKP terkait permasalahan Apartemen Meikarta yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Menteri Ara juga menyadari masih memerlukan waktu dan proses panjang dalam penanganannya. Ia meminta maaf apabila belum memuaskan semua pihak.

Baca Juga  Pesan Menteri Ara ke Anggota REI, Harus Siap Diaudit Jika Bangun Rumah Subsidi Pakai APBN

“Kalau ini belum memuaskan saya minta maaf. Ini yang bisa saya lakukan sebagai menteri namun progresnya jelas dan saya berusaha yang terbaik lewat kerja keras dan cari titik temu dimana konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan,” katanya.

Kementerian PKP, lanjutnya, juga telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur bersama tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Lippo Group, guna membahas mekanisme penyelesaian dan meminta konsumen untuk menyerahkan kelengkapan data yang dibutuhkan.

“Terima kasih banyak untuk kerja kerasnya Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan tim Benar-PKP, Ketua BPKN Mufti Mubarok sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak konsumen, saya menempuh jalur musyawarah untuk mufakat berkoordinasi memfasilitasi progres penyelesaian antara konsumen dan pihak dari Meikarta,” kata Maruarar Sirait.

Dari data pihak Lippo Group, saat ini sudah ada dua tahap penyelesaian yakni tahap pertama ada 15 konsumen Apartemen Meikarta yang sudah mendapat pembayaran dari pihak Lippo Group.

Selanjutnya pada tahap kedua ini sudah ada 25 orang yang sudah dibayar dan 38 orang masih proses verifikasi pemberkasan dari pihak Lippo Group dan ditargetkan selesai pada 22 September mendatang.

Namun demikian, pihak Lippo Group enggan menyampaikan nilai pembayaran uang konsumen Apartemen Meikarta dan hanya menyatakan jumlahnya puluhan miliar.

“Jadi sudah klir ya. Hari ini ada yang bersepakat ada 38 orang yang ingin mendapatkan pembayaran uang semua. Dari pihak Meikarta pun sudah memberikan opsi untuk ganti unit apartemen atau ganti pembayaran uang,” kata Maruarar Sirait.

Related Articles

Back to top button