Maruarar Sirait Temukan 5 Rusun di Kawasan Industri Batang Belum Dihuni, Merugikan APBN
Pembangunan Rusun KITB ini tidak matang dan tidak sesuai perencanaan.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi ke lokasi rumah susun atau Rusun di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Di KITB, Menteri Ara menemukan ada 5 tower dari 10 tower Rusun yang selesai dibangun pada 2022 hingga saat ini tidak dihuni secara optimal sehingga merugikan APBN.
“Pembangunan Rusun KITB ini tidak matang dan tidak sesuai perencanaan. Apalagi Rusun ini selesai dibangun pada 2022, tapi 5 dari 10 tower belum dihuni sehingga merugikan APBN,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di sela-sela kunjungan kerja ke KITB dikutip Rabu (30/4/2025).
Guna mencari solusi dan mengetahui pokok permasalahan belum optimalnya penghunian Rusun KITB, Menteri PKP pun langsung menemui Direktur Utama PT. KITB Ngurah Wirawan, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Plt. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III Antin Julianti dan Kepala Satker Penyediaan Perumahan Jateng Enfy Diana Dewi.
Selain itu, Menteri Ara juga mengecek langsung kondisi unit Rusun yang sudah dihuni oleh pekerja industri di Tower 5 dan sejumlah fasilitas umum.
Ia juga ke Tower 6 untuk melihat unit Rusun yang direnovasi oleh perusahaan dari Taiwan yakni PT. Yih Quan Footware sebagai tempat tinggal para pekerjanya, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menteri Ara menerangkan, ada spesifikasi bangunan yang tidak sesuai karena ada perubahan peruntukkan penghuni. Hal itu membuat pihak pengelola harus merenovasi unit oleh BUMN dengan menggunakan APBN.
Menteri Ara menyatakan belum optimalnya penghunian Rusun ini diakibatkan perencanaan pembangunan Rusun yang tidak matang sehingga banyak tower yang belum dihuni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak tower hunian yang berubah peruntukan dari hunian untuk pekerja konstruksi menjadi pekerja industri.
Sebagian Rusun bahkan harus direnovasi oleh BUMN sehingga merugikan negara karena menggunakan APBN lagi. Padahal Rusunnya sudah dibangun, namun belum dihuni, tapi harus direnovasi ulang.
“Saya akan menurunkan tim untuk mempelajari di mana letak ketidaksesuaian perencanaannya. Saya ingin lihat hukum ditegakkan dan jika ada dugaan korupsi akan kita sikat saja dan jangan ragu termasuk jika ada staf saya yang bekerja tidak sesuai peraturan segera laporkan,” katanya.
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah Enfy Diana Dewi menjelaskan, pembangunan 10 tower Rusun untuk pekerja di KITB Batang telah selesai pada tahun 2022 lalu. Pihaknya juga telah melakukan serah terima dan serah kelola aset Rusun ke pihak Danareksa sebagai pengelola Rusun.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak pengelola agar Rusun ini bisa segera dihuni,” tandasnya.
Direktur Utama PT. KITB Ngurah Wirawan mengaku bahwa saat ini pihaknya terus mendorong penghunian Rusun bagi para pekerja. Pihaknya juga akan mempermudah investor yang akan berinvestasi di KITB.
“Saat ini sudah ada 7 perusahaan yang beroperasi di KITB dan memanfaatkan Rusun. Ke depan masih ada 7 perusahaan yang sedang membangun perusahaannya di KITB dan kami optimis akan lebih banyak Rusun yang akan terhuni,” katanya.