Ekonomi

Membaca IHSG dan Makna Pembekuan Saham Indonesia oleh MSCI

Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Sakawarta, Jakarta – Masih Layakkah Pasar Keuangan Indonesia Dipercaya?

Apakah pasar keuangan Indonesia masih bisa dipercaya oleh dunia? Pertanyaan ini bukan sekadar provokasi, melainkan gema yang lahir dari peristiwa konkret.

Dalam dua hari, 28 dan 29 Januari 2026, IHSG jatuh tajam, bahkan sempat memicu penghentian perdagangan sementara. Pada 28 Januari, indeks sempat turun sekitar 8 persen sebelum ditutup melemah 7,3 persen.

Hari ini, 29 Januari, penurunan intraday sempat menyentuh sekitar 10 persen dan kembali memicu penghentian perdagangan sementara. Secara kumulatif, pasar disebut turun lebih dari 15 persen sejak MSCI (Morgan Stanley Capital International) merilis pernyataan yang mempersoalkan “investability” pasar Indonesia.

Di titik ini, rumusan masalahnya harus jujur dan tajam. Apakah koreksi ini hanya reaksi emosional terhadap berita indeks, atau sinyal bahwa kepercayaan global pada tata kelola dan keterbukaan pasar modal kita sedang dinilai ulang?

Jawaban saya cenderung pada yang kedua. Karena yang terjadi bukan sekadar koreksi harga, melainkan koreksi persepsi.

Dari Rebalancing ke Reputasi

Banyak orang membaca kabar MSCI seolah cuma soal jadwal “kocok ulang”.

Padahal keputusan MSCI untuk membekukan penyesuaian indeks terhadap saham Indonesia adalah pesan yang lebih besar: reputasi institusi pasar kita sedang diuji.

MSCI menjelaskan pembekuan ini bersifat segera dan menyentuh hal-hal yang sangat menentukan bobot saham.

Kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares dibekukan, penambahan saham ke MSCI Investable Market Indexes tidak dijalankan, dan migrasi naik antarsegmen ukuran seperti dari small cap ke standard juga ditangguhkan. Ini bukan urusan kosmetik.

Ini seperti lampu kuning besar yang dinyalakan di persimpangan ramai, memberi tahu semua pengendara global agar menurunkan kecepatan.

Lebih keras lagi, MSCI mengaitkan langkah tersebut dengan isu mendasar: “fundamental investability issues” pada data feed bursa serta opasitas struktur kepemilikan, disertai kekhawatiran tentang perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Dan yang paling sensitif, MSCI menyebut ada risiko reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market bila masalah tidak dibereskan hingga Mei.

Dalam bahasa pasar global, itu berarti satu hal: diskonto kepercayaan.

MSCI sebagai Termometer Kepercayaan Global

Investor global tidak hanya melihat laba perusahaan, inflasi, atau pertumbuhan ekonomi. Mereka juga menilai “aturan main” dan kualitas infrastruktur pasar.

MSCI berperan sebagai termometer kepercayaan karena banyak dana institusi dunia bergerak dengan mandat yang melekat pada klasifikasi indeks.

Ketika status sebuah pasar terancam turun kelas, konsekuensinya bisa sistematis: dana pasif dan semi pasif yang berbasis indeks berpotensi melakukan penyesuaian portofolio secara otomatis.

Tidak mengherankan bila banyak pihak mulai menghitung potensi arus keluar. Sejumlah pelaku pasar memperkirakan risiko arus keluar dana pasif sekitar US$2 miliar jika perubahan metodologi free float dan pengetatan definisi saham yang benar-benar dapat diperdagangkan diterapkan.

Goldman Sachs, misalnya, disebut memperkirakan potensi arus keluar dana pasif sekitar US$2,3 miliar.

Angka ini penting bukan karena kita harus menakut-nakuti publik, tetapi karena ia menjelaskan mekanisme rasa takut itu sendiri.

Pasar modal hidup dari likuiditas. Likuiditas hidup dari kepercayaan. Ketika kepercayaan melemah, likuiditas bisa mengering lebih cepat daripada yang dibayangkan.

Pasar modal adalah rumah kaca yang indah. Dari luar, ia terlihat modern, penuh peluang, dan memantulkan pertumbuhan ekonomi.

Namun investor global adalah tamu yang datang membawa standar pemeriksaan sendiri. Mereka ingin melihat apakah kaca itu bening, apakah denahnya jelas, dan apakah siapa pemiliknya bisa dilacak tanpa teka-teki.

Masalah muncul ketika rumah kaca kita tampak berkabut. Bukan karena perusahaannya buruk, melainkan karena informasi tentang kepemilikan, free float yang sesungguhnya, dan kualitas data pasar tidak selalu mudah diverifikasi.

Di tengah dunia yang makin sensitif terhadap tata kelola, kabut kecil saja cukup untuk membuat tamu berhenti di depan pintu.

Perdebatan soal free float sebenarnya menunjukkan inti persoalan itu. MSCI tengah menimbang pengetatan definisi free float, dengan memanfaatkan data registrasi kepemilikan bulanan dari KSEI agar bisa mengidentifikasi tipe pemegang saham, termasuk yang kepemilikannya di bawah ambang pelaporan publik.

Ini mengindikasikan adanya jarak antara apa yang terlihat di permukaan dan apa yang benar-benar dianggap dapat diperdagangkan oleh standar global.

Jika analogi rumah kaca terasa terlalu lembut, bayangkan bandara internasional.

Pesawat dana global tidak akan mendarat di bandara yang jadwalnya sulit diprediksi, datanya tidak sinkron, dan prosedurnya berubah tanpa kepastian. Mereka akan memilih bandara yang membuat risiko bisa dihitung.

Baca Juga  Momen Prabowo Terbangkan Drone Tebar Benih Padi di Palembang

Apakah Ketidakpercayaan Sedang Turun atau Justru Naik

Pertanyaan Anda tentang makna ketidakterbukaan dan ketidakpercayaan sangat tepat. Dalam konteks ini, indikatornya sederhana: jika pembekuan indeks terjadi, jika ada peringatan potensi penurunan kelas, jika IHSG jatuh sampai memicu penghentian perdagangan sementara, maka sulit mengatakan ketidakpercayaan sedang turun.

Yang terjadi adalah ketidakpercayaan sedang naik, atau minimal, harga kepercayaan sedang menjadi lebih mahal.

Peristiwa ini juga datang ketika sebagian data menunjukkan investor asing sudah berhati-hati. Bloomberg mencatat ada arus keluar sekitar US$192 juta pada pekan sebelumnya, yang disebut sebagai arus keluar pertama dalam 16 pekan, setelah indeks sempat mencetak rekor pada 20 Januari.

Ini adalah gambaran bahwa di balik euforia, ada modal yang diam-diam mengambil posisi defensif.

Lebih jauh, media regional mencatat bahwa pada 2025 investor luar negeri menjual sekitar 13,96 triliun rupiah saham Indonesia, disebut sebagai arus keluar terburuk sejak 2020.

Angka ini memberi konteks: masalah kepercayaan bukan baru lahir kemarin sore, tetapi memiliki jejak.

Otoritas BEI Pilar Arsitek Kepercayaan

Apakah respons otoritas sudah memadai? Untuk adil, penghentian perdagangan sementara adalah mekanisme pengaman yang wajar untuk meredam kepanikan.

Bahkan aturan BEI memang mengenal ambang penurunan harian tertentu yang memicu trading halt sementara, misalnya ketika indeks turun lebih dari 8 persen dalam satu hari, dan mekanisme lanjutan pada penurunan berikutnya.

Tetapi pemadam kebakaran tidak membangun gedung. Trading halt menenangkan pasar hari ini, namun tidak otomatis memulihkan kepercayaan besok.

Kepercayaan global tidak dipulihkan oleh jeda 30 menit, melainkan oleh reformasi yang konsisten dan bisa diverifikasi.

Di sinilah ukuran “memadai” harus dinaikkan. Otoritas tidak cukup hanya mengatakan fundamental kuat. Otoritas perlu menunjukkan bahwa tata kelola dan keterbukaan akan ditingkatkan dengan peta jalan yang jelas, termasuk perbaikan kualitas data, transparansi struktur kepemilikan, dan kepastian penegakan aturan.

Bahkan BEI sendiri disebut akan berdiskusi dengan MSCI untuk membahas kebutuhan data dan langkah perbaikan. Ini sinyal awal yang baik, tetapi pasar global menunggu bukti implementasi, bukan sekadar niat baik.

Menutup Celah Standar Keterbukaan dan Tata Kelola

Jika kita sepakat bahwa yang dipertaruhkan adalah kepercayaan global, maka agenda perbaikannya juga harus berbicara dalam bahasa kepercayaan global.

Pertama, transparansi kepemilikan harus bergerak dari “cukup untuk formalitas” menuju “cukup untuk verifikasi”.

Jika sistem pelaporan kepemilikan publik masih bertumpu pada ambang tertentu, sementara data yang lebih rinci baru terbaca lewat sumber lain, maka akan selalu ada celah persepsi.

Praktik internasional bergerak menuju pelacakan pemilik manfaat akhir dan pengungkapan yang memudahkan investor minoritas memahami siapa mengendalikan apa.

Kedua, free float harus menjadi komitmen, bukan sekadar persyaratan listing.

Jika banyak saham berkapitalisasi besar tetapi porsi yang benar-benar beredar kecil, pasar menjadi rentan terhadap lonjakan volatilitas dan pertanyaan tentang keterjangkauan investor.

Ini persis isu yang memicu diskusi metodologi free float, dan mengapa Indonesia disebut memiliki salah satu rata-rata free float terendah di antara indeks besar Asia Pasifik menurut data Bloomberg yang dikutip media.

Ketiga, kualitas data pasar dan pengawasan transaksi harus dianggap sebagai infrastruktur kepercayaan.

Ketika MSCI menyebut ada masalah mendasar pada data feed dan kekhawatiran atas perilaku perdagangan yang terkoordinasi, pesan itu tidak boleh dibalas dengan defensif.

Pesan itu harus dijawab dengan audit, perbaikan sistem, dan komunikasi publik yang tenang tetapi tegas.

Keempat, tenggat waktu harus dipahami sebagai diplomasi pasar. MSCI menyebut horizon Mei sebagai batas penyelesaian agar risiko reklasifikasi tidak terjadi. Artinya, kita sedang berada dalam jendela kebijakan yang pendek. Di era keuangan global, waktu berjalan lebih cepat daripada birokrasi.

Kepercayaan Itu Dibayar Tunai

Pada akhirnya, dunia tidak hanya bertanya apakah ekonomi Indonesia tumbuh. Dunia bertanya apakah pasar keuangannya bisa dipercaya.

Apakah aturan mainnya jelas, apakah informasi kepemilikannya dapat dilacak, apakah likuiditasnya bukan ilusi, dan apakah regulatornya bertindak sebagai arsitek sistem, bukan sekadar pemadam kebakaran.

Pembekuan rebalancing MSCI dan koreksi tajam IHSG adalah alarm. Alarm ini tidak meminta kita panik, tetapi meminta kita dewasa. Kepercayaan global tidak lahir dari slogan, melainkan dari konsistensi reformasi.

Jika Indonesia ingin tetap dipandang sebagai emerging market yang kredibel, maka keterbukaan struktur saham, tata kelola, dan kualitas infrastruktur pasar harus menjadi proyek nasional yang hasilnya terlihat, bukan sekadar janji yang terdengar.

Related Articles

Back to top button