Mengatasi Ketimpangan Regional
*Opini: Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Universitas Hasanuddin (Unhas) / Ketua KPPU RI Periode RI 2015– 2018.

Sakawarta, Jakarta – Ketimpangan regional antardaerah masih menjadi isu utama pembangunan nasional dalam dua dekade terakhir. Program strategis nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan gagasan Indonesia sentris pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak berhasil mengurangi ketimpangan antardaerah.
Hal ini tercermin pada kontribusi Pulau Jawa dalam perekonomian nasional yang masih sangat dominan, yaitu 58,41 persen dari total Gross Domestic Product (GDP). Demikian juga dengan Pulau Sumatra yang berkontribusi 20,92 persen dari GDP.
Dua wilayah di atas, yaitu Jawa dan Sumatra menguasai 80 persen kue ekonomi nasional. Sementara, daerah lainnya berkontribusi relatif kecil terhadap GDP, yaitu Bali dan Nusa Tenggara hanya 2,72 persen, Pulau Kalimantan sekitar 8,23 persen, Pulau Sulawesi sekitar 7,07, dan Maluku hingga Papua paling kecil sebesar 2,64 persen dari GDP.
Bahkan, kontribusi Pulau Sulawesi yang terdiri dari enam provinsi, dalam perekonomian nasional hanya 7,07 persen, lebih kecil dibandingkan kontribusi tiga daerah di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang menyumbang sekitar 7,51 persen.
Sumbangan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dalam pertumbuhan ekonomi nasional juga sangat dominan, yaitu Pulau Jawa sebesar 3,022 persen dan Pulau Sumatera sekitar 1,024 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan yang nilainya 5,04 persen pada kuartal ketiga 2025.
Sementara daerah lainnya, seperti Sulawesi menyumbang hanya 0,414 persen, Pulau Kalimantan 0,387 persen, Bali dan Nusa Tenggara 0,129 persen, dan Maluku hingga Papua 0,148 persen dalam pertumbuhan GDP kuartal ketiga secara year-on-year (tahunan).
Secara umum, daerah-daerah pada tingkat proplvinsi dapat dikelompokkan menjadi empat berdasarkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu: klaster pertama, daerah dengan sumbangan sangat tinggi di atas 0,50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Klaster kedua, daerah dengan kontribusi sedang ke tinggi sebesar 0,30 – 0,50 persen. Klaster ketiga, daerah dengan kontribusi kecil sebesar 0,10 – 0,29 persen. Klaster keempat, daerah dengan kontribusi sangat kecil, lebih kecil dari 0,10 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada klaster pertama terdapat tiga daerah yang semuanya berada di Pulau Jawa, yaitu Jakarta dengan kontribusi terbesar mencapai sekitar 0,806 persen, Jawa Barat (Jabar) dengan kontribusi 0,693 persen dan Jawa Timur (Jatim) berkontribusi 0,781 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga 2025.
Selanjutnya pada klaster kedua hanya terdapat satu daerah, yaitu Jawa Tengah (Jateng) dengan kontribusi 0,476. Pada klaster ketiga jumlahnya lebih banyak sekitar 11 daerah, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Riau, Sumatra Selatan (Sumsel), Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Maluku Utara (Malut).
Pada klaster keempat terdiri dari 24 daerah dengan sumbangan lebih kecil dari 0,10 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Daerah-daerah pada klaster keempat adalah daerah dengan populasi kecil dan tidak memiliki komoditas tambang yang besar. Pengecualian untuk Free Port yang terdapat di Papua Tengah tetapi dengan jumlah penduduk sangat kecil.
Pada umumnya, daerah yang berkontribusi sedang ke sangat tinggi adalah daerah dengan sektor manufaktur kuat atau industrinya sudah sangat mapan, pada umumnya adalah daerah-daerah di Pulau Jawa.
Sementara daerah dengan kontribusi sedang adalah daerah dengan sektor pertanian, pertambangan dan perdagangan yang kuat. Daerah-daerah tersebut, seperti Kaltim, Sulsel, Sulteng, Sumut, Riau, dan Malut.
Sementara daerah dengan kontribusi sangat kecil adalah daerah dengan populasi kecil, mengandalkan sektor pertanian tradisional, sistem logistik yang buruk sehingga tidak mendukung berkembangnya sektor perdagangan, rasio elektrifikasi rendah, jaringan telekomunikasi terbatas, dan lainnya.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan pembangunan antar daerah dalam 10 tahun ke depan? Langkah pertama, membangun aglomerasi industri secara tematik di seluruh daerah.
Pada tahap awal, karena budget constraint (kendala anggaran), pengembangan aglomerasi industri dipusatkan di daerah kategori tiga, seperti Kaltim, Sulsel, Sulteng, Sumut, Riau, dan lainnya. Pengembangan aglomerasi industri di daerah-daerah tersebut dilakukan sesuai komoditas utama daerah-daerah tersebut.
Pada tahap selanjutnya, setiap daerah pada kategori empat dilakukan pembangunan infrastruktur pendukung secara massif dan membangun aglomerasi industri sesuai ketersediaan sumber daya alam (SDA) di daerah tersebut. Sebagai contoh, aglomerasi industri berbasis pertanian, perikanan dan pertambangan di seluruh Papua.
Langkah kedua, melanjutkan doktrin pembangunan, “Indonesia sentris” presiden Jokowi dan program konektifitas dalam MP3EI era pemerintahan SBY. Kedua program ini akan mengurangi ketimpangan ketersediaan dan kualitas infrastruktur di luar Jawa, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Langkah ketiga, mengembangkan pusat-pusat riset teknologi manufaktur berdasarkan keunggulan daerah di semua daerah bekerjasama dengan universitas dan sektor swasta. Memberikan insentif kepada luaran pendidikan tinggi di daerah untuk bekerja dalam bidang Research and Development (R&D).
Langkah keempat, membangun integrated industrial estate sebagai bagian paling penting dari aglomerasi industri di semua daerah. Pengembangan kawasan industri memperhatikan keterkaitan antara core industry (industri inti), supporting industry (industri pendukung) dan related industry (industri terkait).
Harapannya, hingga tahun 2045, kontribusi daerah-daerah di luar Jawa dalam perekonomian nasional relatif merata satu sama lain. Di mana, porsi Jawa dan Sumatera dalam perekonomian nasional menjadi lebih kecil, sementara kontribusi daerah lainnya, seperti Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara menjadi lebih besar, separuh dari kue ekonomi nasional.







