Site icon sakawarta.com

Menkeu Purbaya Sudah Lapor Presiden Prabowo terkait Alihkan Kas Negara Rp200 Triliun dari BI ke Himbara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Instagram.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memindahkan anggaran negara yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI) untuk dialihkan dan ditempatkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), nominalnya mencapai Rp200 triliun.

‎Menkeu Purbaya mengaku sudah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

‎Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

‎”Saya sudah lapor ke Presiden (Prabowo Subianto), saya akan taruh uang ke sistem perbankan. Besok saya taruh Rp200 triliun,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat  dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, dikutip Kamis (11/9/2025).

‎Purbaya menjelaskan, uang yang akan ditarik tersebut berasal dari kas negara yang selama ini disimpan di BI dengan nilai total mencapai Rp425 triliun.

‎Ke depan, uang tersebut dapat digunakan perbankan untuk menyalurkan berbagai program pembiayaan, yang juga diharapkan dapat mampu memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat.

‎”Itu nanti akan menyebar di sistem (perbankan), supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” tutur dia.

‎”Artinya, nanti ekonomi bisa akan hidup. Itu dari sisi swasta dari kebijakan fiskal. Di sisi pemerintah, saya sendiri saya akan pastikan lagi belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar dia lagi.

‎Ia menekankan, pemerintah selama ini memang memiliki dana yang ditaruh di Bank Sentral. Dana tersebut bisa saja berasal dari sisa anggaran lebih (SAL) pemerintah dari APBN yang belum terealisasi secara maksimal.

‎Dana pemerintah juga akan mengendap di BI jika ada pencairan utang yang diajukan pemerintah dari sejumlah lembaga keuangan global.

Exit mobile version