Properti

Menteri Ara Tinjau Rumah Subsidi di Bekasi, Developer Perumahan Jadi Sorotan

Sama-sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan developer atau pengembang perumahan harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.

Dengan demikian, Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.

“Saya akan cek mana developer/pengembang yang baik dan tidak untuk memberikan peluang para developer yang kompeten namun belum diberi kesempatan,” kata Menteri Ara saat meninjau rumah subsidi di Perumahan Grand Permata Residence, Tambun Utara, Bekasi, dikutip Senin (10/2/2025).

Menteri Ara menegaskan, pengembang harus bertanggung jawab dalam memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada, jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.

“Sama-sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat,” ujarnya.

Dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah per tahun dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran.

“Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan,” ucapnya.

“Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut,” kata Menteri Ara lagi.

Baca Juga  Menko AHY: Presiden Prabowo Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Kelanjutan Pembangunan IKN

Maka itu usai berdialog dengan penghuni Perumahan Grand Permata Residence yakni Ketua RT setempat bernama Asep, Menteri Ara menginstruksikan kepada pengembang untuk segera menangani masalah yang menjadi aduan warga.

“Banjir setinggi mata kaki, saluran air yang tidak baik, kami juga meminta adanya fasilitas umum (masjid, musala) yang memadai. Permasalahan dan pengaduan sudah dilaporkan ke pihak pengembang namun belum ada respons. Warga memohon untuk dibangun drainase dan fasum,” kata Ketua RT Asep.

Untuk tindak lanjut, Menteri Ara mengatakan akan melakukan kunjungan kembali ke perumahan tersebut pada 20 Maret 2025 guna mengevaluasi tindak lanjut yang telah dilakukan atas permasalahan tersebut.

“Developer sudah menyatakan akan melaksanakan pembangunan drainase kurang lebih 3 bulan selesai. Dalam 1 bulan mohon dimonev kembali oleh Dirjen Perdesaan dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko,” kata Menteri Ara.

Pengembang Perumahan Permata Residence menjelaskan, pihaknya siap memperbaiki saluran air yang ada. Namun, pihaknya juga meminta waktu sekitar satu bulan untuk membuat saluran air yang baik.

“Kalau untuk memperbaiki saluran air kami siap sekitar 1 bulan ya,” katanya.

Related Articles

Back to top button