Properti

Menteri Maruarar Sirait Instruksikan Asosiasi Pengembang Ungkap Biaya Pembangunan Rumah Subsidi

Pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Data tersebut dikatakan Menteri Ara akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi, yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tahun 2025.

“Tadi saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala BPKP melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP,” kata Menteri Ara di Jakarta, dikutip Jumat (31/1/2025).

Menurut Menteri Ara, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

“Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

Menteri Ara mengatakan dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan, dirinya tidak ingin ada yang dirugikan baik rakyat, negara, dan pengusaha.

Baca Juga  Wamen PKP Fahri Hamzah Dorong NTB Jadi Percontohan Program Tiga Juta Rumah

“Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menteri Maruarar juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.

“Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto juga harus tepat sasaran dan juga harus dikerjakan dengan benar,” tutur Menteri Maruarar Sirait.

Pada tahun 2025 ini Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan untuk penghematan APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang ada.

Saat ini pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah, dan diharapkan dengan perubahan porsi penyaluran FLPP dapat meningkatkan capaian penyalurannya.

Related Articles

Back to top button