Menteri PKP Maruarar Sirait Ajak Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat
Kementerian PKP telah menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program serta berupaya meningkatkan peran non APBN dalam penyediaan perumahan.
Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait akan terus mengkampanyekan semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam program pembangunan 3 juta unit rumah.
Untuk itu, pihaknya membuka seluas-luasnya kesempatan semua pihak baik Kementerian / Lembaga pemerintah, pemerintah daerah TNI, Polri, BUMN, sektor swasta serta masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan rumah di Indonesia.
“Anggaran pemerintah untuk membangun rumah itu sangat minim. Kami ingin mendrong semangat dari semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mensukseskan program 3 juta rumah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Maruarar Sirait, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto permasalahan perumahan bagi rakyat Indonesia sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan dukungan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan rumah layak huni secara cepat dan nyata.
Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuhnya, Kementerian PKP telah menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program serta berupaya meningkatkan peran non APBN dalam penyediaan perumahan. Selain itu juga Menyusun peraturan dan sistem dengan teknologi informasi yang baik serta menyediakan media informasi yang terbuka dan dapat diakses semua pihak.
“Tagline Kementerian PKP adalah gotong royong membangun rumah untuk rakyat. Kami ingin menjadi Kementerian yang bekerja secara professional dan terbuka sehingga masyarakat bisa mengakses dan mendapatkan informasi yang baik mengenai program perumahan,” jelas Bang Ara, sapaan akrabnya.
Saat ini, kata dia, Kementerian PKP sedang berkoordinasi terkait sumber daya manusia yang akan bekerja dengan memiliki integritas dan semangat melayani berdasarkan Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan ditetapkan. Selain itu juga menyiapkan Key Performance Indicator (KPI) berdasarkan indikator kuantitatif dan kualitatif untuk proyek pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan di lapangan.
“Saya akan melaksanakan peninjauan proyek yang telah dibangun selama ini oleh Direktorat Jenderal Perumahan. Target kami dalam 100 hari pertama ini sudah bisa mulai dilakukan ground breaking pembangunan perumahan untuk rakyat,” ucapnya.