Menteri PKP Maruarar Sirait Minta BP Tapera dan BTN Siapkan Simulasi Perubahan Proporsi KPR FLPP Tahun 2025
Diharapkan porsi dana APBN dengan perbankan bisa diubah menjadi 50:50.
Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk segera menyiapkan simulasi perhitungan untuk perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Ara dalam rapat penyiapan legalitas perubahan proporsi KPR FLPP di 2025 bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu malam (8/1/2025).
“BP Tapera bersama BTN segera menyiapkan simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP di 2025 dari target 220.000 unit menjadi untuk 320.000 unit dengan alokasi APBN yang sama tanpa ada penambahan anggaran yakni sebesar Rp28,2 triliun,” kata Menteri Ara melalui keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Menteri Ara menyatakan, jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, diharapkan porsi dana APBN dengan perbankan bisa diubah menjadi 50:50. Ia menambahkan, hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP.
“Diharapkan dengan perubahan proporsi tersebut dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN,” katanya.
“Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati,” ucap Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kolaborasi intens dengan dunia perbankan terkait rencana perubahan proporsi KPR FLPP dengan tujuan agar dana APBN yang dikelola bisa lebih efisien dengan output yang memanfaatkan FLPP lebih banyak.
“Efektif implementasinya tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Sebagai jaminan tata kelola yang baik juga perlu adanya pendapat/review BPKP atas perubahan skema FLPP tersebut,” kata Heru.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab, menurutnya, rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.
Menurut Ateh, perubahan proporsi KPR FLPP tersebut harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability) dan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tinjauan dan Audit oleh BPKP akan melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujarnya.