Ekonomi

Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Laksanakan Program 3 Juta Rumah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis.

Sakawarta, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian/lembaga termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Penyerahan DIPA tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025 sehingga diharapkan Program Tiga Juta Rumah untuk rakyat bisa segera berjalan di lapangan.

“Setelah dua bulan kabinet menjabat hari ini kita masuk ke tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan dan pengarahan pada Acara Penyerahan DIPA dan TKD 2025, di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (12/12/2024).

Pada kegiatan penyerahan DIPA dan TKD 2025 yang disiarkan secara langsung di akun Youtube @SekretariatPresiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025. Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN pada tahun 2025 meningkat 8,9 persen dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp3,621 triliun pada tahun 2025.

Baca Juga  Nilai Kontrak Baru WSBP Capai 40% dari Total Target 2024, Tembus Rp1,03 Triliun

Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sedangkan khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp2,701 triliun yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.

Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja kementerian termasuk Kementerian PKP dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp919 triliun terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.

Menteri PKP Maruarar Sirait saat ditemui wartawan usai menghadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2025 menyatakan siap melaksanakan Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden. Namun demikian, dirinya juga akan terus mendorong semangat gotong royong dari berbagai mitra kerja di sektor perumahan untuk membangun rumah rakyat.

“Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman-teman pengusaha meskipun tidak banyak jumlahnya, ada yang gratis tapi tidak semuanya gratis,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait.

Related Articles

Back to top button