Muhadjir Effendy Imbau Pengguna Toa Masjid Jangan Buat Gaduh Ganggu Lingkungan
Jangan sampai yang mestinya untuk memanggil, tapi bikin menjadi gaduh. Kemudian yang mestinya harus khusyuk tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu.
Sakawarta, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dapat dilakukan sewajarnya baik saat azan maupun salat, jangan sampai mengganggu lingkungan.
“Pokoknya gunakanlah pengeras sewajarnya, tapi jangan sampai mengganggu lingkungan. Misalnya gunakanlah yang keras pada waktu azan, misalnya memanggil orang salat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Muhadjir menilai penggunaan pengeras suara luar sebaiknya dipakai untuk azan guna memanggil masyarakat untuk salat. Menurutnya, penggunaan pengeras suara luar pun juga sebaiknya tidak terlalu keras.
Selain itu, ia mengimbau agar fungsi pengeras suara yang berdekatan antara satu masjid dengan masjid lainnya juga tidak saling beradu. Sementara itu, saat berzikir dan mengaji, sebaiknya dilakukan dengan pengeras suara dalam.
Menko PMK menyetujui penggunaan pengeras suara seharusnya ditertibkan karena untuk kepentingan ibadah dan tidak membuah gaduh, bahkan mengganggu kekhusyuan umat yang sedang beribadah.
“Jangan sampai yang mestinya untuk memanggil, tapi bikin menjadi gaduh. Kemudian yang mestinya harus khusyuk tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu,” kata Muhadjir Effendy.
Sebelumnya Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan edaran pedoman penggunaan pengeras suara tidak melarang penggunaannya dan membatasi syiar Ramadhan.
“Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3).