Negosiasi Tarif 19 Persen Adalah Kegagalan Diplomasi RI ke AS
*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, Jakarta – Negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat kini memasuki tahap akhir. Pemerintah menyebut prosesnya sudah masuk legal scrubbing, tahap terakhir sebelum penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara terbuka menyatakan bahwa “secara konten tidak ada perubahan”, dan publik diminta menunggu finalisasi jadwal penandatanganan.
Pernyataan ini penting, justru karena di sanalah letak persoalan. Ketika sebuah negosiasi strategis bernilai miliaran dolar dan berdampak pada struktur industri nasional dinyatakan tidak mengalami perubahan substansi, maka pertanyaan yang patut diajukan adalah: apa sebenarnya yang dinegosiasikan?
Dari berbagai pernyataan resmi, satu arah kesimpulan semakin jelas. Indonesia besar kemungkinan tetap dikenakan tarif 19 persen atas produk ekspornya ke Amerika Serikat.
Angka ini memang lebih rendah dibanding ancaman awal sebesar 32 persen. Namun, ukuran keberhasilan diplomasi bukanlah seberapa jauh hukuman diturunkan, melainkan apakah hukuman itu pantas diterapkan sejak awal.
Jika hasil akhir ini kemudian dipromosikan sebagai keberhasilan karena diklaim “melindungi lima juta pekerja”, seperti disampaikan Airlangga Hartarto dalam berbagai forum, maka yang terjadi bukan kemenangan diplomasi, melainkan kegagalan yang dikemas secara komunikatif.
Negosiasi yang Dimulai dari Posisi Tunduk
Dalam satu pernyataan kunci, Airlangga menyebut bahwa kesepakatan tarif 19 persen “melindungi lima juta pekerja sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, furnitur, karet, kopi, dan kakao”.
Pernyataan ini secara politis terdengar empatik. Namun, secara diplomatik, ia justru membuka tabir mentalitas negosiasi Indonesia.
Logikanya terbalik. Jika diplomasi berjalan kuat, maka perlindungan pekerja bukan datang dari mitigasi kerugian akibat tarif, melainkan dari keberhasilan mencegah tarif tersebut diberlakukan.
Produk seperti kopi, kakao, karet, dan kelapa sawit bahkan tidak diproduksi secara signifikan di Amerika Serikat. Tarif atas komoditas ini bukan kebijakan ekonomi rasional, melainkan instrumen tekanan politik.
Amerika Serikat sendiri tidak menutupinya. Dalam berbagai dokumen kebijakan perdagangannya, Washington secara eksplisit menyebut tarif sebagai alat untuk menyeimbangkan hubungan dagang dan melindungi kepentingan domestik Amerika.
Dengan kata lain, tarif adalah senjata. Pertanyaannya, mengapa Indonesia memperlakukan senjata itu sebagai fakta alam yang tidak bisa dilawan?
Negosiasi Indonesia sejak awal tidak dimulai dari posisi menantang legitimasi tarif tersebut.
Ia dimulai dari asumsi bahwa tarif itu sah, lalu berusaha dinegosiasikan agar tidak terlalu memberatkan. Inilah mentalitas tunduk yang berbahaya.
Tarif 19 Persen dan Normalisasi Tekanan
Menerima tarif 19 persen berarti menormalisasi tekanan. Pemerintah seolah ingin meyakinkan publik bahwa selama angkanya turun dari 32 persen, maka diplomasi dianggap berhasil.
Padahal dalam hubungan internasional, preseden jauh lebih penting daripada angka.
Ketika Indonesia menerima tarif dua digit tanpa kompensasi struktural berupa transfer teknologi, investasi hilirisasi yang mengikat, atau tarif nol untuk komoditas nonkompetitif, maka pesan yang dikirim ke Washington sangat jelas: Indonesia bisa ditekan, dan akan menyesuaikan diri. Tekanan berikutnya hanya tinggal menunggu isu yang berbeda.
India: Berani Kehilangan Kesepakatan
Bandingkan dengan India. Ketika negosiasi dagang dengan Amerika Serikat gagal mencapai kesepakatan, New Delhi tidak memaksakan kompromi.
Pemerintah India secara terbuka memilih untuk tidak menandatangani perjanjian yang dinilai merugikan kebijakan industrinya.
Sikap ini konsisten dengan pernyataan para pejabat India yang menekankan bahwa India will not compromise its strategic autonomy for trade concessions.
India memahami bahwa kehilangan kesepakatan hari ini lebih murah daripada kehilangan kedaulatan kebijakan jangka panjang.
Bahkan di tengah tekanan Amerika, India justru memperbaiki hubungan ekonomi dengan China.
Pembatasan terhadap perusahaan China mulai dilonggarkan. Penerbangan langsung dipulihkan.
Visa bisnis dipercepat. Langkah ini mengirim sinyal geopolitik yang tegas: India tidak bergantung pada satu mitra dan memiliki alternatif nyata. Inilah sumber daya tawar yang sesungguhnya.
China: Tekanan Dijawab dengan Risiko
China melangkah lebih radikal. Ketika Amerika Serikat melancarkan perang tarif dan sanksi teknologi, Beijing tidak merespons dengan kepatuhan.
Presiden Xi Jinping secara konsisten menyatakan bahwa China “will not yield to external pressure” dan memilih memperkuat fondasi ekonomi domestik.
Data menunjukkan bahwa tekanan Amerika justru mempercepat hilirisasi industri China, penguatan pasar domestik, serta ekspansi kerja sama melalui BRICS dan negara Selatan Selatan.
China menerima risiko jangka pendek demi kemandirian jangka panjang.
China tidak menawar agar hukumannya diringankan. China membangun kekuatan agar hukuman itu kehilangan efek.
Indonesia dan Kepemimpinan Negosiasi yang Gagal Mewakili Bangsa Besar
Indonesia memiliki sumber daya strategis yang dibutuhkan Amerika, mulai dari mineral kritis hingga pasar energi dan konsumsi domestik yang besar.
Namun, tidak satu pun leverage ini digunakan secara tegas dalam narasi negosiasi.
Ketika pemerintah menyatakan bahwa “akses mineral kritis sudah diberikan sejak lama”, seperti Freeport sejak 1967, justru muncul pertanyaan besar: jika akses strategis itu sudah lama diberikan, mengapa tidak diterjemahkan menjadi perlakuan dagang yang setara?
Jawabannya terletak pada kepemimpinan negosiasi yang lemah dan miskin visi. Negosiasi diperlakukan sebagai urusan teknis, bukan arena pertarungan kepentingan nasional.
Tarif 19 Persen sebagai Vonis Diplomasi
Jika benar hasil akhirnya adalah tarif 19 persen dan itu dipromosikan sebagai keberhasilan karena melindungi lima juta pekerja, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kegagalan diplomasi Indonesia. Bukan karena tarifnya semata, tetapi karena mentalitas yang melahirkannya.
Negara besar tidak bernegosiasi dengan rasa takut. Negara besar tidak bangga karena hukumannya dikurangi. Negara besar bangga karena tekanannya gagal bekerja.
Indonesia memiliki semua prasyarat untuk bernegosiasi sebagai negara besar. Yang belum dimiliki adalah keberanian kepemimpinan untuk bersikap sebagai negara besar.







