Penggeledahan Pejabat Pajak Jadi Ujian Pertama Menkeu Purbaya
*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, Jakarta – Pertanyaannya hari ini sederhana tetapi tajam. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak perusahaan, apakah ini momen yang tepat bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membenahi DJP, dan apa yang harus ia lakukan agar bersih bersih itu nyata, bukan sekadar slogan.
Purbaya datang sebagai Menteri Keuangan baru, mewarisi institusi yang perannya vital bagi APBN tetapi reputasinya berulang kali tercoreng skandal.
Dari kasus Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, publik berkali kali disuguhi cerita tentang pejabat pajak yang hidup jauh melampaui kewajaran.
Gaji dan tunjangan sudah dinaikkan, fasilitas sudah diperbaiki, tetapi godaan di titik temu antara fiskus dan wajib pajak terbukti tetap besar.
Dalam konteks itu, penggeledahan rumah pejabat pajak hari ini bukan kejadian biasa.
Ia sinyal keras bahwa ada masalah serius dalam praktik pengurangan kewajiban pajak.
Kalau dulu publik bisa menganggap ini kebetulan atau ulah segelintir oknum, sekarang sabar itu sudah habis.
Kalau oknum terus muncul dari lembaga yang sama, orang wajar bertanya, apa yang sebenarnya rusak, orangnya atau sistemnya.
Kisah pajak di Indonesia mirip rumah tua yang setiap beberapa tahun dicat ulang, tetapi dinding dalamnya tetap lembap dan lapuk.
Setiap ada skandal, muncul janji reformasi. Beberapa hal diperbaiki, beberapa prosedur diperketat, lalu pelan pelan rutinitas kembali seperti semula.
Siklus marah, heboh, janji, lalu lupa ini yang harus diputus Purbaya kalau ia ingin dikenang berbeda.
Posisi Purbaya sebenarnya cukup unik. Ia tidak ikut mengambil keputusan di periode kasus yang sekarang disorot.
Artinya, ia punya ruang moral untuk berkata: ini warisan yang akan saya bereskan.
Ibarat kapten baru yang naik ke kapal besar bernama APBN, ia menemukan mesin utama bernama pajak sudah beberapa kali diutak atik mekanik nakal.
Saat Kejaksaan masuk ke ruang mesin, inilah momentum kapten baru untuk membongkar total, memeriksa satu per satu komponen, dan mengganti bagian yang busuk.
Momentum ini penting karena datang di awal masa jabatannya dan menyentuh isu paling sensitif: keadilan pajak.
Di atas kertas, pemerintah membutuhkan penerimaan besar untuk membiayai program program ambisius.
Namun tidak ada kebijakan besar negara yang bisa berdiri tegak di atas fondasi pajak yang dianggap timpang dan manipulatif.
Kalau wajib pajak merasa ada yang bisa menyuap untuk mendapatkan keringanan, maka kepatuhan sukarela akan tergerus.
Lalu apa yang harus dilakukan Purbaya.
Pertama, ia perlu menjadikan kasus hari ini sebagai pintu masuk audit menyeluruh atas praktik pengurangan kewajiban pajak di tahun tahun terkait.
Bukan hanya mengejar nama yang sudah muncul di media, tetapi membedah pola: jenis perusahaan apa yang sering mendapat keringanan janggal, siapa pejabat yang berulang kali menangani kasus sensitif, bagaimana pola negosiasinya.
Kedua, Purbaya perlu berbicara terbuka kepada publik bahwa ada masalah yang harus dibenahi, tanpa menjatuhkan semangat mayoritas pegawai yang bekerja jujur.
Analogi terbaik adalah dokter yang menjelaskan kepada pasien bahwa ada infeksi di satu bagian tubuh yang butuh dioperasi demi menyelamatkan seluruh tubuh.
Keterusterangan seperti ini akan jauh lebih menenangkan dibanding kalimat umum bahwa semua masih terkendali.
Ketiga, pembenahan tata kelola harus menyasar titik pertemuan langsung fiskus dengan wajib pajak.
Di ruang inilah godaan dan tawar menawar abu abu sering terjadi.
Digitalisasi layanan dan pemanfaatan data perlu diarahkan bukan hanya untuk mengejar penerimaan, tetapi juga untuk memantau perilaku aparat.
Setiap koreksi besar kewajiban pajak perusahaan seharusnya secara otomatis masuk radar pengawasan berlapis dan tidak bisa diputuskan hanya oleh satu dua orang.
Keempat, struktur kepemimpinan perlu dibersihkan dari figur figur yang menyisakan tanda tanya di mata publik.
Rotasi rutin saja tidak cukup jika pola dan jaringannya tidak diputus. Di titik kunci, yang dibutuhkan bukan hanya orang pintar, tetapi orang yang terbukti bisa mengatakan tidak pada godaan.
Kelima, saluran pengaduan publik dan internal mesti menjadi instrumen nyata, bukan sekadar formalitas di website.
Banyak kasus besar terungkap berkat keberanian satu dua orang yang bersuara.
Tugas negara, dalam hal ini Menkeu, adalah memastikan pengadu tidak dikorbankan. Perlindungan whistleblower harus terlihat dan dirasakan, bukan cuma tertulis dalam aturan.
Pada akhirnya, pajak adalah kontrak sosial. Warga mau membayar karena percaya dua hal: aturan berlaku adil dan uangnya tidak dikorupsi.
Setiap skandal di DJP merusak kepercayaan itu. Kerusakannya mungkin tidak langsung terlihat dalam grafik, tetapi terasa dalam bisik bisik, keluhan, dan makin cerdiknya cara orang menghindari pajak.
Itu sebabnya, tugas Purbaya jauh lebih luas dari sekadar mengejar target angka penerimaan.
Kita kembali ke pertanyaan awal. Apakah ini momen tepat untuk membenahi DJP.
Jawabannya ya, ini momen yang justru tidak boleh disia siakan. Dan apa yang harus dilakukan.
Purbaya harus mengubah bersih bersih dari narasi menjadi langkah nyata: audit menyeluruh, pembenahan sistem dan budaya, pemilihan pemimpin berintegritas, perlindungan pelapor, serta komunikasi terbuka dengan publik.
Jika langkah langkah itu berani diambil, penggeledahan hari ini tidak akan tercatat sebagai babak baru skandal pajak semata, melainkan sebagai titik balik reformasi perpajakan Indonesia.
Di sana sejarah akan menilai apakah Purbaya sekadar pengelola angka, atau pemimpin yang berani membersihkan rumah keuangan negara.






