Hot News

Rogoh Kocek Pribadi, Menteri PKP Manuarar Sirait Renovasi Rumah Bu Hasna di Jakarta

Proses pembangunan rumah diharapkan dapat selesai selama kurang lebih 2,5 bulan sehingga awal tahun depan Bu Hasna beserta keluarga bisa segera pindah dan kembali ke rumah yang telah direnovasi.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait langsung bergerak cepat terjun ke lapangan guna membantu renovasi rumah Ibu Hasna yang viral di media sosial. Bang Ara, sapaannya, menggunakan dana pribadi dan langsung menerjunkan tim untuk membongkar dan merenovasi rumah Ibu Hasna yang tidak layak huni agar bisa lebih layak huni.

“Saya ingin membantu Ibu Hasna dan keluarga supaya bisa memiliki rumah yang layak huni,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan ke rumah Ibu Hasna di Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Selasa (11/11/2024).

Bang Ara ingin memberi contoh dan bukti semangat gotong royong dalam membangun rumah layak huni di Ibu Kota Jakarta. Namun demikian, dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait nominal bantuan untuk renovasi rumah tersebut.

Ia mengatakan, ingin mengembalikan budaya gotong royong semangat saling membantu antara masyarakat Indonesia yang mampu dan ekonomi lebih untuk membantu yang membutuhkan dan memerlukan bantuan khususnya di bidang perumahan.

“Bantuan ini dari saya pribadi dan sekarang kita bergerak apa yang bisa kita tangani ya langsung ditangani. Saya juga sudah mengajak teman-teman pengusaha besar untuk membantu dan gotong royong dalam membangun rumah untuk rakyat yang membutuhkan,” jelasnya.

Bang Ara sempat berbincang kepada pemilik rumah sebelah Ibu Hasna dan mengajukan permohonan agar rumahnya bisa dijual sehingga rumah Bu Hasna menjadi lebih luas. Luas rumah sebelah yang berukuran 2,6 meter x 3 meter pun akhirnya setuju dijual pemiliknya dan rencananya akan disambung dengan rumah Ibu Hasna yang tengah di renovasi.

Sebagai informasi, Ibu Hasna yang berusia lanjut tinggal di rumah yang tidak layak huni di RT 008 / RW 012 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dirinya tinggal bersama 3 orang anak dan mantunya serta 9 orang cucunya di rumah berukuran hanya 2 x 3 meter. Kisah nenek tersebut viral karena dirinya harus rela berbagi ruangan yang sangat kecil dan tidur bergantian karena tidak ada tempat tinggal yang layak.

Baca Juga  BP Tapera Bantah Potongan Gaji 3 Persen untuk Biayai Pembangunan IKN

Kisah Ibu Hasna sempat viral di berbagai kanal media sosial dan mendapatkan perhatian khusus dari Menteri PKP Maruarar Sirait. Beberapa waktu lalu, melalui akun Instagram Kementerian PKP yakni @KementerianPKP, Menteri PKP bahkan membagikan video saat Dirinya melakukan kunjungan khusus ke rumah Ibu Hasna.

Pada proses pembangunan rumah itu, Menteri PKP menerjunkan tim serta tukang bangunan bersama warga sekitar agar bahu membahu merenovasi rumah. Dirinya berharap rumah baru Bu Hasna ke depan bisa dibangun 4,6 meter x 3 meter sehingga nanti lebih layak dan di desain khusus rumah tingkat dan memiliki ventilasi yang baik.

Proses pembangunan rumah diharapkan dapat selesai selama kurang lebih 2,5 bulan sehingga awal tahun depan Bu Hasna beserta keluarga bisa segera pindah dan kembali ke rumah yang telah direnovasi.

“Intinya saya tidak ingin ada anggaran APBN dalam pembangunan rumah ini. Silakan bagi masyarakat yang ingin membantu dan menyalurkan rejekinya untuk membantu rumah layak,” katanya.

Menurut Ibu Hasna, dirinya dan keluarga tidak pernah menyangka bisa mendapatkan bantuan khusus dari Menteri PKP. Apalagi dirinya yang sudah renta hanya pasrah menerima nasib kondisi rumahnya seperti apa adanya.

“Saya mah nggak nyangka bisa dapat bantuan rumah dari Pak Menteri Perumahan. Alhamdulillah banget,” katanya saat ditemui di rumah kontrakan sementara.

Ia mengatakan, sempat kaget ketika Menteri PKP tiba-tiba datang ke rumah petaknya beberapa hari lalu. Dan kini dirinya dan anak cucunya merasa senang bisa mendapat bantuan bedah rumah dari Menteri PKP.

“Terimakasih pak Prabowo atas bantuan rumahnya,” katanya

Related Articles

Back to top button