Properti

Rosan Roeslani: Danantara Bisa Kucurkan Rp130 Triliun untuk Sektor Perumahan

Sampai akhir tahun ini, kurang lebih kami hitung, bisa mencapai Rp130 triliun.

Sakawarta.com, Jakarta – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya siap terlibat melalui kucuran investasi senilai Rp130 triliun di sektor perumahan, yang masuk dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Rosan mengakui sudah membicarakan dukungan pembiayaan sektor perumahan dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Sampai akhir tahun ini, kurang lebih kami hitung, bisa mencapai Rp130 triliun,” kata Rosan Roeslani kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di sela kunjungan kerja di Singapura, dikutip dari Instagram resmi @maruararsirait di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Rosan mengungkapkan, Danantara sudah menyiapkan skema investasi yang akan digelontorkan kepada Kementerian PKP.

Menurut dia, perbankan pun merespons positif rencana investasi ini karena akan mempunyai jaminan dari rumah-rumah yang diberikan pembiayaan.

Rosan berharap pembiayaan perbankan untuk sektor perumahan bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya yakin akan berdampak positif. Bukan hanya ke perekonomian Indonesia, tetapi rakyat Indonesia saya yakin sangat berbahagia dengan program rumah subsidi yang diinisiasi Kementerian PKP,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi itu.

Baca Juga  Maruarar Sirait dan Dedi Mulyadi Sepakat Tindak Pelanggaran Sektor Perumahan

Menteri Maruarar atau Ara lantas menyebut dukungan Danantara menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab berat.

Ara yang merupakan Politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan maka itu Kementerian PKP akan bekerja dengan serius.

Maruarar Sirait memastikan jajarannya akan segera berkoordinasi dengan tim Rosan di Danantara.

“Tolong teman-teman semangat. Ini kepercayaan luar biasa. Jaga tata kelola, jaga integritas, sistem yang dibuat, supaya kepercayaan Pak Rosan dan Presiden bisa kita jawab penuh tanggung jawab,” kata Maruarar Sirait.

Related Articles

Back to top button