Sosok Iskandar, Pria Kelahiran Aceh Jadi Bos Indonesia Airlines
Mengembangkan bisnis di tiga sektor utama yaitu energi, pertanian, aviasi.

Sakawarta, Jakarta – Sosok Iskandar sebagai Chief Executive Officer (CEO) Calypte Holding Pte Ltd menuai sorotan publik.
Sebagai informasi, Calypte Holding merupakan perusahaan maskapai penerbangan Indonesia Airlines (INA), yang berkantor pusat di Singapura.
Nantinya, Indonesia Airlines disebut-sebut hanya akan berfokus melayani penerbangan internasional saja. Hal ini sesuai perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun perusahaan asal Negeri Singa itu.
Indonesia Airlines pun digadang-gadang bakal berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dalam tahap awal, Indonesia Airlines akan mengoperasikan 20 armada, yang pesawatnya bakal didatangkan secara bertahap, terbagi atas 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).
Profil Iskandar pria berdarah Aceh
Iskandar diketahui merupakan pria yang lahir di Bireun, Aceh pada 7 April 1983. Dia dijuluki ‘The Founder’ sebagai pendiri maskapai Indonesia Airlines.
Meneruskan laporan di laman resmi Calypte Holding, Iskandar menduduki jabatan sebagai CEO dan Ketua Eksekutif Calypte Holding.
Iskandar tercatat pernah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Sepak terjang Iskandar dimulai, tatkala dirinya bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami.
Tahun 2006 hingga 2009, Iskandar sempat bergabung dengan PLN, sebelum kemudian beralih ke dunia asuransi dan perbankan.
Setelah menimba pengalaman di dunia perbankan, Iskandar disebut-sebut mulai aktif berkomunikasi dengan nasabah ahli di bidang kelistrikan. Sampai tiba suatu waktu, tercetus ide Iskandar untuk merintis bisnis di sektor energi.
Tahun 2015, Iskandar memutuskan ke luar dari dunia perbankan dan mulai mengembangkan proyek kelistrikan di Indonesia. Dalam mengembangkan bisnis, Iskandar kerap mengajak investor dari berbagai negara.
Tahun 2017, Iskandar mendirikan perusahaan kelistrikan dengan modal yang dikumpulkannya selama berkarier di sektor keuangan. Namun, bisnis tersebut tidak berjalan sesuai harapan saat pandemi Covid-19.
Namun, tidak patah arang, Iskandar memutuskan, merintis usaha baru dengan rekannya dari Singapura. Hingga inisiatif ini melahirkan Calypte Holding Pte. Ltd., yang kini mengembangkan bisnis di tiga sektor utama yaitu energi, pertanian, aviasi.
Tanggapan pemerintah terkait keberadaan Indonesia Airlines
Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu membantah bahwa Indonesia Airlines sudah memiliki izin dan siap beroperasi dari Indonesia untuk tujuan internasional.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata Khusnu dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara atau AOC (Air Operator Certificate), sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.
Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud,” katanya.