Sultan Khawatir Tumbuh Wilayah Kumuh di Sekitar Bandara YIA, Minta Perketat Izin Investasi
Sehingga siapa yang berinvestasi, kawasan sudah ditentukan tempatnya, bukan atas kemauan investor.
Sakawarta, Jakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperketat izin lokasi investasi di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta supaya tidak menumbuhkan wilayah kumuh di sekitar YIA.
Sultan HB X mengatakan sesuai dengan yang disepakati bersama terkait pengembangan kawasan aerotropolis dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta, ia memprediksi ada hotel yang berdiri nantinya.
“Saya yakin, hotel-hotel ditempatkan di lokasi yang sekarang merupakan kemauan investor. Hal-hal itu, kami khawatir nanti tumbuh wilayah-wilayah kumuh di sekitar bandara,” kata Sultan dikutip dari Antara, Senin (22/4/2024).
Ia mengatakan Pemda DIY bekerja sama dengan Pemkab Kulon Progo untuk memberlakukan aerotropolis. Di mana kawasan antara 1.000 sampai 1.800 hektare ditata dengan baik.
“Sehingga siapa yang berinvestasi, kawasan sudah ditentukan tempatnya, bukan atas kemauan investor,” katanya.
Sultan mengatakan Pemda DIY tengah membangun infrastruktur dan kelengkapannya. Pemda DIY kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk nota kesepahaman bersama (MoU) layanan konsultasi teknis pembangunan aerotropolis di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Internasional Yogyakarta.
“Kita tidak memiliki pengalaman di mana kawasan-kawasan untuk penjualan produk dari Kulon Progo dan DIY,” katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pengembangan kawasan aerotropolis, melanjutkan proses 2022, pada 2023 Pemda DIY telah menjalin kerja sama JICA.
“Kerja sama tersebut menghasilkan desain pengembangan dan penyusunan rencana induk pengembangan aerotropolis DIY yang harus disusun agar pembangunan terarah sesuai dengan harapan awal dibangunnya YIA,” katanya.