Suntik Dana Rp1,5 Triliun, Danantara Wajibkan ID Food Beli Gula Hasil Petani Lokal
Holding BUMN Pangan ID Food ditugaskan untuk menyerap gula hasil petani lokal.

Sakawarta, Jakarta – Danantara telah memberikan suntikan dana senilai Rp1,5 triliun kepada ID FOOD pada akhir Agustus 2025. Suntikan dana segar tersebut merupakan tindak lanjut usulan penguatan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) yang disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada Menteri BUMN tertanggal 14 Agustus 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, Holding BUMN Pangan ID Food ditugaskan untuk menyerap gula hasil petani lokal. Dana penyerapan itu bukan diberikan dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dana yang digunakan, kata dia, berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun untuk melakukan pembelian dari petani lokal. Sehingga skema bisnis berlaku pada tahap ini.
“Jadi anggaran yang diberikan dan dibantu oleh Danantara kepada ID FOOD untuk menyerap gula petani sudah tersedia. Sampai saat ini sudah berjalan. Bertahap secara B2B,” kata Arief di Kantor Kemenko Bidang Pangan, dikutip Rabu (3/9/2025).
Ia mengatakan, Rp1,5 triliun merupakan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari Danantara ke ID Food. Skema ini bisa dibilang dapat mengutamakan business to business (B2B). Artinya, bukan berupa PMN dari kas pemerintah.
“B2B itu berbeda dengan PMN. Kalau PMN itu uang yang dikasih untuk working capital (modal kerja), jadi silakan dikerjakan. Tapi kalau Danantara itu B2B, ada pengembalian berapa, biayanya berapa. Nah dengan Danantara ke ID FOOD itu disediakan untuk B2B,” ucap Arief.