Sakawarta, Jakarta – Sebuah video mesum yang diduga dilakukan warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) bersama seorang perempuan.
Dalam video yang beredar, nampak pria berkaus kuning duduk di kursi. Sedangkan si perempuan berada di bawahnya saling berhadapan, diduga melakukan oral seks.
Keduanya melakukan tindak asusila di ‘bilik asmara’ di salah satu ruangan lapas, dengan latar belakang papan putih berlogo pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Diketahui, narapidana yang ada di video tersebut merupakan napi kasus narkotika diduga berinisial JS. Sementara perempuan ada di video tersebut belum diketahui identitasnya.
Merespons video tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengaku tengah menyelidikinya. Ia berjanji akan melakukan penanganan. Hanya saja ia tak bisa memastikan kebenaran video tersebut.
“Tentunya akan ditelusuri kebenarannya daripada video itu. Akan kita bentuk tim, cek ada di mana. Kita telusuri,” ujar Kadiyono di kantornya, mengutip viva.vo.id, Sabtu (20/4/2024).
Ia mengatakan, apabila video tersebut benar maka pihaknya akan memberikan sanksi. Sebab ini merupakan suatu pelanggaran karena tidak ada fasilitas “bilik asmara” di dalam lapas.
“Tentunya setelah telusuri tim itu, cek, klarifikasi, kalau ada indikasi pelanggaran dan betul akan kena sanksi. (Bilik asmara) Tidak ada bukan hanya di Jateng, Indonesia enggak ada,” jelasnya.
Disisi lain, pihaknya meminta waktu agar timnya bisa melakukan penelusuran. Ia tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus ini.
“Artinya begini kita bentuk tim namanya telusuri kalau bisa cepat ya secepatnya, kalau kerja tergesa-gesa nanti hasilnya malah tak baik, kita pengen baik,” ujar dia.