Wamenperin Faisol Riza Apresiasi Upaya Daikin Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja di Indonesia
Daikin mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar manufaktur global.
Sakawarta, Jakarta – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi PT Daikin Industries Indonesia (DIID) yang telah meresmikan pabrik AC full-scale yang berlokasi di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat pada Kamis (12/12).
Menurut dia, langkah Daikin ini telah mendukung perkembangan industri manufaktur di tanah air.
Faisol berkata, satu hal menarik dari produk AC adalah adanya instrumen regulasi tentang penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib yang diatur melalui Permenperin Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan SNI Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci Secara Wajib.
“Hal ini diterapkan dengan tujuan meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing industri, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor,” kata Faisol di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Ia berpendapat, pembangunan pabrik skala penuh Daikin ini merupakan wujud nyata sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama.
“Yaitu, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar manufaktur global,” ucapnya.
Faisol menuturkan, pihaknya juga melihat sendiri bagaimana Daikin benar-benar berkomitmen untuk mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan upaya mencapai proses produksi yang menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Kami berharap langkah Daikin dapat menginspirasi perusahaan lain untuk berkontribusi dalam menciptakan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ucapnya.
Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee mengatakan pabrik AC full-scale senilai Rp3,3 triliun mampu memproduksi 1,5 juta unit AC per tahun.
Pabrik ini mendukung pencapaian netralitas karbon melalui teknologi digitalisasi dan otomatisasi dalam seluruh proses produksinya. Ditambah, seluruh proses mulai dari pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di dalam negeri.
“DIID berkomitmen untuk memperkuat perekonomian Indonesia dengan menyerap hingga 2.500 tenaga kerja lokal, memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta memastikan setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar Jepang DAIKIN,” katanya.
Adapun pabrik ini mulai dibangun pada Desember tahun 2022 dan dirancang untuk memenuhi standar kualitas DAIKIN Global di Jepang dengan mengintegrasikan pengalaman 100 tahun DAIKIN dalam industri tata udara dan keahlian dari tenaga kerja dalam negeri.