Ekonomi

10 Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 63 Km di Provinsi Riau Siap Beroperasi

Kondisi jalan daerah di Riau dulu beragam, ada yang masih berupa jalan tanah dan ada yang sudah perkerasan tapi mengalami kerusakan.

Sakawarta, Pekanbaru – Perbaikan 10 ruas jalan di Provinsi Riau yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan pada Jumat (31/5/2024).

“Untuk inpres jalan daerah di Riau telah selesai dibangun dan diperbaiki 10 ruas jalan sepanjang 63 km dan menghabiskan anggaran sebesar Rp369 miliar,” kata Presiden Jokowi.

Sepuluh ruas jalan daerah di 8 kabupaten/kota di Riau yang ditangani melalui IJD tahun anggaran 2023 yaitu ruas Teluk Piyai (Kubu)-Bts. Sumut di Kabupaten Rokan Hilir, Simpang Batang-Lubuk Gaung di Kota Dumai, Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Lingkar Ujung Batu-Rokan di Kabupaten Rokan Hulu, Simpang Pemda-Pelabuhan Pelindo di Kabupaten Siak.

Kemudian Simpang Bunut-Teluk Meranti, Ukui-Kapou, Simpang 2-Lubuk Kembang Bunga di Kabupaten Pelalawan, Baserah-Perhentian Luas di Kabupaten Kuantan Singingi, dan Lipat Kain-Batas Sumbar di Kota Kampar.

Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanis Tulak Todingrara menjelaskan kondisi jalan daerah di Riau dulu beragam, ada yang masih berupa jalan tanah dan ada yang sudah perkerasan tapi mengalami kerusakan.

Baca Juga  Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Pasca-Pilpres 2024

“Kita tangani kembali semuanya, ada yang diaspal dan ada yang menggunakan rigid beton. Semuanya tentu untuk mendukung konektivitas sehingga dapat mengurangi beban biaya logistik untuk distribusi hasil pertanian dan perkebunan yang dihasilkan masyarakat Riau,” katanya.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Kepala BPJT Miftachul Munir, Direktur Preservasi 1 Nyoman Suaryana, Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingara, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo.

Related Articles

Back to top button