Bisnis

‎AAJI: Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Total Klaim Rp72,47 Triliun pada Semester I-2025

Sebaliknya klaim kesehatan meningkat 3,2% menjadi Rp12,20 triliun.

‎Sakawarta, Jakarta – Ketua Bidang Kanal Distribusi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Elin Waty mengatakan industri asuransi jiwa menunaikan tanggung jawabnya dengan pembayaran klaim sebesar Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat sepanjang Januari–Juni 2025 atau Semester I-2025.

‎”Angka ini turun 6,7% dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim Partial Withdrawal,” kata Elin Waty dalam konferensi pers di Rumah AAJI Jakarta, Jumat (22/8/2025).

‎Kata Elin, sebaliknya klaim kesehatan meningkat 3,2% menjadi Rp12,20 triliun. Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan perorangan yang naik 25,5% menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2% menjadi Rp2,64 triliun.

‎Elin Waty menegaskan tren kenaikan klaim kesehatan individu menjadi perhatian penting.

‎”Reformasi industri kesehatan diharapkan dapat segera berjalan agar manfaat perlindungan dapat ditawarkan dengan nilai premi yang seimbang bagi masyarakat,” ucapnya.

‎Perkuat Strategi Investasi Yang Adaptif, Investasi Asuransi Jiwa Tumbuh Positif

‎Di sisi bersamaan, kenaikan total pendapatan industri asuransi jiwa salah satunya ditopang oleh hasil investasi yang tumbuh positif di Semester 1-2025. Sampai dengan Juni 2025, industri asuransi jiwa membukukan total hasil investasi sebesar Rp16,68 triliun atau meningkat 38,4% dibandingkan tahun lalu.

‎Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo Gunawan Kusuma menyebutkan industri asuransi jiwa banyak melakukan adaptasi pada strategi investasi guna mendapatkan hasil yang optimal di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya kondusif.

‎“Hasil investasi Semester 1-2025 yang tumbuh signifikan menunjukkan ketahanan industri dalam mengelola portofolio. Diversifikasi dan penerapan manajemen risiko yang tepat memastikan kepentingan pemegang polis tetap terjaga,” ujar Handojo.

‎Dari sisi aset, hingga Juni 2025 industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp630,53 triliun atau naik 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

‎”Aset investasi tumbuh 2,3% menjadi Rp551,31 triliun,” katanya.

‎Industri asuransi jiwa melalukan diversifikasi penempatan investasi di beberapa instrumen yang diperkenankan oleh OJK, sebagai berikut :

‎- Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan sebesar 14,6% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 40,5% atau setara dengan Rp223,03 triliun.
‎- Saham mengalami penurunan sebesar 13,6% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 22,0% atau setara dengan Rp121,50 triliun.
‎- Reksadana mengalami penurunan sebesar 6,8% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 12,4% atau setara dengan Rp68,14 triliun.
‎- Sukuk Korporasi mengalami pertumbuhan sebesar 14,2% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 9,7% atau setara dengan Rp53,26 triliun.
‎- Deposito mengalami penurunan sebesar 6,8% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 6,1% atau setara dengan Rp33,71 triliun.

‎”Konsistensi penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan wujud komitmen industri asuransi jiwa kepada para pemegang polis untuk menempatkan dananya pada instrumen yang relatif stabil dan memiliki tenor waktu yang sesuai dengan kontrak polis mereka. Penempatan investasi di SBN juga menjadi bukti nyata kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendukung program pembangunan nasional,” tutur Handojo.

Related Articles

Back to top button