Ribuan Buruh Geruduk Pemprov DKI Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP Jadi Rp6 Juta

Sakawarta, Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja di Jakarta menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota Jakarta pada Senin (17/11/2025).
Buruh terpantau memadati kawasan Medan Merdeka Selatan dan menutup arus kendaraan menuju Patung Kuda sejak pukul 11.00 WIB.
Massa meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP 2026 menjadi Rp6 juta. Angka itu jauh di atas UMP 2025 yang tercatat sebesar Rp5.396.762.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas stagnasi upah beberapa tahun terakhir.
“Hari ini kita membawa konsep kenaikan upah paling tidak Rp6 juta. Bertahun-tahun kita tidak ada kenaikan gaji yang berarti, tidak ada kenaikan UMP yang bisa mengejar kebutuhan hidup. Maka tuntutan nominal kita jelas: Rp6 juta,” kata Ketua Perda KSPI DKI Jakarta,l Winarso saat berorasi.
Ia menjelaskan, secara nasional pemerintah hanya membuka ruang kenaikan UMP pada kisaran 8,5 sampai 10,5 persen.
Namun, menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono tetap memiliki hak diskresi untuk menetapkan nilai lebih tinggi demi melindungi daya beli buruh di ibu kota.
“Ketika berbicara tentang provinsi, gubernur punya hak diskresi. Jika gubernur berpihak kepada rakyat, kepada buruh, maka dia bisa menetapkan UMP Rp6 juta,” kata Winarso.







