Hot News

Pemprov DKI Jakarta Beri Jakpro Penghargaan Berhasil Berdayakan Masyarakat Kampung Bayam

Dewan juri menilai pendekatan dan tahapan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat Kampung Bayam yang terkena dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sangat baik.

Sakawarta, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meraih penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024, kategori pemberdayaan masyarakat Kampung Bayam.

Apresiasi ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi kepada mitra badan usaha karena telah menjalin kerja sama terhadap pembangunan di daerah setempat.

VP Corporate Secretary Jakpro Melisa Sjach menjelaskan, lebih dari 116 perusahaan berpartisipasi dalam ajang Derap Kerja Sama Jakarta Award dan 15 perusahaan di antaranya meraih penghargaan dalam tiga kategori.

Ia mengatakan, ajang itu terlaksana pada 6-14 Juni 2024 dengan rangkaian tahapan dimulai dari pengumuman peserta dan seleksi administrasi, penjurian atau penilaian dewan juri ke lapangan, hingga tahap lanjutan yang diikuti oleh 33 perusahaan yang lolos tahap penjurian. Jakpro dinilai berhasil jadi barometer dalam hal pengelolaan masyarakat terdampak pembangunan kota.

“Dewan juri menilai pendekatan dan tahapan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat Kampung Bayam yang terkena dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sangat baik dan menjadi salah satu rujukan,” katanya dalam rilis pers dikutip diJakarta, Jumat (12/7/2024).

Menurut dia, penilaian penghargaan itu berdasarkan pada tiga poin utama yaitu keberlanjutan yang mencakup konsistensi program dan pengembangannya.

Baca Juga  Setahun Pembangunan, Progres LRT Jakarta 1B Velodrome-Manggarai Sentuh 33,45 Persen

“Inovasi dan kreasi yang melingkupi inovasi setelah riset temuan, serta dampak dan evaluasi yang mengukur sejauh mana kebermanfaatan program dan cakupannya,” kata dia.

Menurutnya, program pemberdayaan eks Warga Kampung Bayam telah dilakukan Jakpro sejak 2020 terhadap 642 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek JIS.

Dalam catatanya, selama 2020 hingga 2024, perseroan melaksanakan “Resettlement Action Plan” (RAP) untuk warga Kampung Bayam dengan pemberian kompensasi kepada kepala keluarga terdampak, pemberdayaan UMKM dengan pelatihan, peningkatan budidaya ternak ikan, hingga pelatihan pertanian perkotaan (urban farming).

“Pemberdayaan itu membantu meningkatkan taraf hidup mereka. Selain itu, program ini merupakan bukti komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

PT Jakpro merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bersama tujuh (tujuh) anak usahanya, Jakpro menggeluti berbagai bidang usaha, yakni di bidang properti, infrastruktur, utilitas, ICT, transportasi, energi dan “sportainment”.

Jakpro merupakan perusahaan yang dipercaya untuk membangun dan memelihara Jakarta International Stadium, Jakarta International Velodrome, Jakarta International Equistrian Park, Lintas Raya Terpadu Jakarta (LRTJ), Taman Ismail Marzuki dan Fasilitas Jalan Sehat Sepeda Santai (Jalasena) di Pantai Kita Maju Bersama.

Related Articles

Back to top button