Hot News

Diperiksa Enam Jam, Benny Rhamdani Berkelit Soal Inisial T ke Bareskrim Polri

Terdapat 1.914 orang Indonesia yang bekerja di judi online dan scamming online di Kamboja dan sudah dipulangkan.

Sakawarta, Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online. Dia diperiksa hampir 6 jam sejak masuk gedung Bareskrim pukul 14:15 WIB dan baru keluar pada 20:00 WIB.

Pada kesempatan itu, Benny mengatakan ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Padahal, menurut Benny, apa yang diungkapnya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.

“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja. Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain,” jelas Benny dikutip dari CNBC, Selasa (30/7/2024).

Pada pidato dan apa yang disampaikan di rapat terbatas, kata dia, adalah terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Baru pada masalah Kamboja, terkait pekerja yang diberangkatkan secara ilegal dan bekerja dalam bisnis judi online dan scamming online. Fokus BP2MI adalah terkait penempatan ilegal.

“Ini menjadi fokus dan konsen BP2MI dan saya selalu katakan jika sudah bicara sindikat penempatan ilegal maka ini adalah perang negara dengan sindikat. Perang BP2MI dengan para sindikat yang tidak mungkin kita mengambil langkah mundur,” jelasnya.

Baca Juga  RSMM Bogor Buka Pelayanan Gangguan Jiwa Akibat Judi Online

Dalam data yang dia paparkan, terdapat 1.914 orang Indonesia yang bekerja di judi online dan scamming online di Kamboja dan sudah dipulangkan. Jumlah tersebut belum termasuk dari negara lain terkait judi online juga. Seperti Filipina, Vietnam dan juga Thailand.

Dia memerinci lima DPO yang terkait dengan hal itu, yakni ada di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.

“Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” kata Benny.

Related Articles

Back to top button