Ekonomi

Daftar 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Jumbo Tahun 2025

Adapun di tahun 2025 mendatang, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat anggaran paling besar mencapai Rp165,1 triliun.

Sakawarta, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 beserta Nota Keuangannya dalam sidang tahunan MPR/DPR RI pada Jumat (16/8/2024).

Dalam Nota Keuangan & RAPBN 2025, dijelaskan juga ihwal rencana belanja pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dan Lembaga (K/L) dan juga belanja K/L dari periode 2020 hingga 2024.

Setidaknya ada sepuluh K/L yang memiliki anggaran belanja cukup besar pada RAPBN 2025. Adapun di tahun 2025 mendatang, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat anggaran paling besar mencapai Rp165,1 triliun.

Berikut 10 K/L dengan anggaran jumbo dalam RAPBN 2025:

  1. Kementerian Pertahanan: Rp165,16 triliun
  2. Polri: Rp126,02 triliun
  3. Kementerian Kesehatan: Rp90,60 triliun
  4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi: Rp83,18 triliun
  5. Kementerian Agama: Rp78,01 triliun
  6. Kementerian Sosial: Rp77,18 triliun
  7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Rp75,63 triliun.
  8. Kementerian Keuangan: Rp53,19 triliun
  9. Kementerian Perhubungan: Rp24,76 triliun
  10. Kejaksaan Republik Indonesia: Rp23,27 triliun

Beberapa output Fungsi Pertahanan pada anggaran 2025, antara lain pengadaan alutsista, pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista, pembangunan rumah dinas prajurit, dan pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan.

Baca Juga  10 Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia Semester I/2024

Sebelumnya, berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja K/L mencapai Rp976,7 triliun. Anggaran tersebut antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

Selain itu, belanja kementerian dan lembaga termasuk pendanaan proyek multiyears, penguatan alat atama sistem senjata atau alat material khusus, dan melanjutkan kebijakan perlindungan sosial.

Related Articles

Back to top button