BTN Bidik Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi pada 2029
Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30 persen porsi penggunaan material eco-friendly pada 2029.
Sakawarta, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membidik pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi pada 2029 guna mendukung komitmen Pemerintah untuk mengakselerasi jumlah pasokan rumah layak huni, sehat dan ramah lingkungan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan langkah tersebut merupakan wujud komitmen BTN dalam menjawab tantangan perubahan iklim, serta mendorong ekosistem perumahan nasional yang berkelanjutan.
“Tahun ini ada 1.000 Rumah Rendah Emisi yang menggunakan minimal 10 persen material ramah lingkungan. Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30 persen porsi penggunaan material eco-friendly pada 2029,” ujar Nixon saat peluncuran Pilot Project Rumah Rendah Emisi di Perumahan Mutiara Gading City, Bekasi, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat (30/8/2024).
Nixon menyampaikan, bangunan rumah dan aktivitas di dalamnya menjadi salah satu penghasil emisi karbon terbesar termasuk dari penggunaan energi, konstruksi, hingga perawatan dan pemeliharaan.
Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, lanjut Nixon, BTN berinisiatif memacu ketersediaan Rumah Rendah Emisi.
Pada pilot project tersebut, BTN menggunakan material ramah lingkungan berupa floor decking yang mengandung 3,6 kilogram (kg) sampah plastik. Proyek ini juga akan memakai paving block yang mengandung 2 kg sampah plastik per 1 meter persegi.
Nixon merinci dengan target bertahap hingga 2029 tersebut, akan berkontribusi pada pengurangan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik.
Selain itu, emisi karbon juga akan ditekan sebesar 2,42 ton CO2. Dampak tersebut, imbuhnya, setara dengan penanaman 110.000 pohon dan 323 hektar penyerapan emisi.
Selain menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, BTN juga menggerakkan para pengembang kategori Rumah Rendah Emisi untuk memastikan beberapa standar di antaranya efisien dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah, hingga pengurangan polusi.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan tersebut diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi, hingga rasio jendela terhadap tembok mencapai 15 persen-30 persen. Standar tersebut ditetapkan agar terdapat sirkulasi udara yang baik.
Efisiensi air dilakukan melalui penggunaan keran debit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, memiliki sumur resapan, hingga penggunaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Untuk pengolahan sampah, rumah beremisi rendah diwajibkan memiliki bak sampah pilah. Sementara, untuk menekan polusi, pengembang diminta menanam satu tanaman penyerap emisi karbon per rumah.
Selain itu, pengurangan polusi juga dilakukan dengan menggunakan minimal 10 persen material ramah lingkungan pada dinding dan lantai, hingga memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 10 persen dari total luas kawasan perumahan.
“Kami percaya, hunian layak, sehat dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya,” kata Nixon.