Badan Bank Tanah dan SMF Kolaborasi Sediakan Rumah MBR di Seluruh Indonesia
Badan Bank Tanah melalui nota kesepahaman ini bakal menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif. Sementara SMF akan menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah.
Sakawarta, Jakarta – Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog) di seluruh Indonesia.
Badan Bank Tanah melalui nota kesepahaman ini bakal menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif. Sementara SMF akan menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah tersebut. Selain itu, SMF juga dapat menyalurkan dana CSR-nya untuk subjek-subjek reforma agraria di HPL Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi dengan PT SMF dalam pembangunan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman dalam keterangan persnya, Sabtu (12/10/2024).
Parman menyampaikan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Indonesia yang mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan SMF Heliantopo menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Kolaborasi ini juga menegaskan komitmen kedua lembaga dalam mengatasi backlog perumahan di Tanah Air.
“Penandatanganan ini buat kami sangat penting. Karena saat ini backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih 10 juta rumah dan backlog kelayakan itu kurang lebih 26 juta,” tuturnya.
Angka backlog hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah demi mewujudkan Indonesia zero backlog.
Menurut Heliantopo, dukungan dari Badan Bank Tanah merupakan peluang yang sangat baik dalam mengakselerasi penyediaan rumah MBR. Selain itu, dengan kolaborasi ini, PT SMF dapat menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi yang lebih bagus dan layak.
“Ini memperlihatkan kolaborasi yang dilakukan dengan dukungan Badan Bank Tanah dengan perbankan serta developer, kita bisa buat dengan harga yang sama seperti FLPP, itu rumahnya lebih bagus dan lebih layak. Kita akan buat hal yang sama di seluruh Indonesia terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” ucapnya.
Ke depan, SMF berencana untuk menyediakan rumah bagi ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya.
Adapun saat ini dua Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal dan Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 Ha telah dimanfaatkan untuk pembangunan rumah MBR melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perumnas, Bank BTN, dan PT SMF.
Turut mendampingi Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat.