Ekonomi

Program Tiga Juta Rumah: Maruarar Sirait Siap Dukung Semua Usulan Asosiasi Pengembang Perumahan

Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp49,22 triliun.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan siap mendukung semua usulan dari asosiasi pengembang perumahan untuk kesuksesan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sangat senang membantu, saling membantu untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah. Kita tidak bisa bekerja sendirian tentunya,” kata Menteri Ara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra Tahun 2024 di Jakarta, dikutip di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Maka itu, Kementerian PKP berencana akan menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dirjen Pajak untuk membantu menyukseskan Program Tiga Juta Rumah khususnya terkait skema pembiayaan.

Terkait dukungan pembiayaan perumahan, Menteri Ara mengatakan kuota FLPP tahun 2025 dari anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah di APBN sebesar 220 ribu unit dengan komposisi 75% pemerintah dan 25% bank dengan alokasi sebesar Rp28,17 triliun.

“Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp49,22 triliun,” kata Menteri Maruarar Sirait.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengatakan bahwa Himperra sudah mempunyai rumah subsidi siap huni sekaligus siap akad kredit pemilikan rumah (KPR) sebanyak 15 ribu unit pada Januari 2025.

Baca Juga  Kementerian PKP Dukung Pengembangan Properti Syariah dalam Program Tiga Juta Rumah

“Sebanyak 5 ribu unit di antaranya siap akad pada 2 Januari 2025,” ujarnya.

Ari mengusulkan kepada pemerintah agar kelompok masyarakat yang bergaji Rp8 juta ke atas juga juga mendapat subsidi, karena menurutnya kenyataan di lapangan masih banyak kelompok masyarakat ini juga belum memiliki rumah. Hal ini menurutnya untuk memperkuat sisi permintaan (demand) akan hunian.

“Selain itu, kami juga usulkan agar kelompok desil 8-10 juga diberi subsidi, yakni setara untuk harga rumah Rp500 juta. Selama ini demand dan supply sulit matching karena itu minta tolong agar Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) mendukung lewat program-programnya,” kata Ari.

Related Articles

Back to top button