EkonomiProperti

Menteri PKP Maruarar Sirait Sampaikan Progres Pembangunan Tiga Juta Rumah ke Menko AHY

Menyiapkan legalitas dan lahan untuk pembangunannya.

Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menemui Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, untuk melaporkan sejumlah progres capaian di sektor perumahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait di antaranya menyampaikan perihal investasi dari Qatar Qilaa International Group dalam pembangunan satu juta unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan implementasi dari kebijakan perumahan yang tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mendagri, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat program tiga juta rumah.

“Jadi yang pertama saya laporkan kepada Bapak Menko tentang investasi pemerintah Qatar untuk pembangunan hunian bagi masyarakat. Yang kedua juga, ingin mohon doanya Kementerian PKP akan segera bergerak untuk membuat implementasi dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat di bidang perumahan,” kata Menteri Ara dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Mengenai tindak lanjut pembangunan satu juta rumah dari investor Qatar, Menteri Ara mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyiapkan tim yang siap secara lengkap untuk menyiapkan legalitas dan lahan untuk pembangunannya.

“Ini juga pasti melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Untuk lahan, kami sudah menyampaikan beberapa aset BUMN dari KAI dan Perumnas. Kemudian saya juga menyampaikan kepada Setneg dan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN,” kata Menteri Ara.

Baca Juga  Kementerian PKP Dukung Pengembangan Properti Syariah dalam Program Tiga Juta Rumah

Dalam aspek legalitas, Menteri Ara menyatakan juga melibatkan Kementerian Hukum untuk menyiapkan semua dasar aturan pelaksanaan di sektor perumahan.

“Dari segi aturan hukum, yaitu hukum yang ada di Indonesia, harapan saya juga Kementerian Hukum juga bisa dilibatkan,” ujarnya.

Terkait implementasi SKB tiga menteri yang mengatur mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan percepatan proses perizinan PBG dari 34 hari menjadi 10 hari bagi MBR, Menteri Ara mengatakan sejumlah daerah saat ini antusias melaksanakannya.

“Hari Selasa pekan depan rencananya kami di Tangerang akan melihat proses perizinan PBG yang bisa hanya empat jam, ini luar biasa. Selanjutnya juga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sudah menyatakan akan berusaha lebih cepat lagi. Jadi bagaimana berlomba-lomba untuk berbuat perbaikan, melayani rakyat lebih cepat,” ujar Menteri Ara.

Menko AHY menyampaikan terima kasih kepada Menteri PKP Maruarar Sirait yang telah menyampaikan langsung berbagai langkah konkret dalam pembangunan perumahan untuk rakyat.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Menteri dengan jajaran yang terus berupaya setiap saat untuk menghadirkan solusi bidang perumahan agar pelayanannya agar lebih mudah, lebih murah dan lebih terjangkau oleh masyarakat serta ada yang gratis sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Menko AHY.

Related Articles

Back to top button