Ajukan Izin Kelola Tambang, Ketum PBNU Gus Yahya: Wong Kita Butuh
Wong butuh gimana lagi sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang.
Sakawarta, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan pihaknya sudah mengajukan izin untuk mengelola tambang kepada pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan tembang nantinya.
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
“Ya kita lihat dulu di mana tempatnya kan. Kan kita belum tahu mau dikasih konsesi di mana,” lanjutnya.
Menurutnya, PBNU butuh untuk mengelola tambang. Maka, kata dia, ketika pemerintah memberi peluang dan membuat kebijakan afirmasi tersebut pihaknya melihat sebagai peluang yang segera harus ditangkap.
“Wong butuh gimana lagi sehingga kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang kami juga kemudian mengajukan permohonan,” ucapnya.
Saat disinggung perihal sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola tambang, Gus Yahya pun memberikan penjelasan.
“Apakah NU punya sumber daya? Lah ini Bendahara Umum kami ini pengusaha tambang juga dan dia tentu tidak sendirian bukan hanya soal bahwa dia sendiri pengusaha tambang tapi sebagai pengusaha tambang dia punya jaringan bisnis di antara komunitas pertambangan ini, sehingga saya kira akan ada ruang yang memadai bagi NU untuk membangun kapasitas usaha pertambangan ini,” ucapnya.
Selain itu, Gus Yahya mengatakan PBNU akan memperhatikan masalah lingkungan dalam mengelola tambang nantinya. Menurutnya PBNU punya tanggung jawab soal itu.
“Nah ada yang belum disinggung mungkin soal lingkungan. Saya tahu ini juga menjadi isu, tentu saja bahwa NU punya tanggung jawab moral untuk memperhatikan aspek-aspek terkait lingkungan hidup,” tutur dia.
Sejauh ini, kata Gus Yahya, dia mengaku belum mengetahui di mana lokasi tambang yang akan dikelola NU. Sebab, baru sekadar mengajukan izin pengelolaan tambang.
“Kemudian soal lokasinya, lokasinya kita belum tahu, kita baru mengajukan izin kan, nanti kalau dikasih lokasi ini kita lihat lalu kita tawar namanya ini kan soal tawar-menawar juga, kita tawar ‘jangan di sini dong, nanti masalah’,” sebutnya.
Gus Yahya mengatakan pengelolaan tambang yang dimaksudkan pemerintah bersifat afirmasi. Dia juga berharap lokasi tambang yang diberikan nanti tidak akan menimbulkan masalah.
“Pemerintah sudah mengatakan bahwa ini prinsipnya afirmasi, afirmasi tuh jangan kasih masalah sama kita lah,” kata Gus Yahya.