Politik

Alasan KPU Hentikan Sementara Data Sirekap Pemilu 2024

Hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id.

Sakawarta, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik tidak memungkiri bahwa sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.

Menurut Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik.

Oleh karena itu, kata dia, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” kata Idham di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Dia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

Idham menegaskan, rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara.

Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” kata Idham.

Baca Juga  Kaesang Pangarep Bisa Ikut Pilkada 2024, Usia Genap 30 Tahun saat Pelantikan

Related Articles

Back to top button