Bank DKI Jadi Penyumbang Dividen Terbesar Jakarta dengan Laba Bersih Rp1,02 Triliun
Peningkatan laba dan dividen Bank DKI yang semakin meningkat selaras dengan kinerja, untuk mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Global.
Sakawarta, Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2023.
“Bank DKI telah menyalurkan dividen sebesar 32 persen atau senilai Rp326,44 miliar dari laba bersih 2023 sebesar Rp1,02 triliun atau dengan dividen payout sebesar 32 persen,” kata Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Ia menjelaskan, hal itu adalah salah satu keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2023 pada 22 Maret 2024.
“Saya berharap peningkatan laba dan dividen Bank DKI yang semakin meningkat selaras dengan kinerja, untuk mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Global dengan terobosan produk dan layanan perbankan yang inovatif dan adaptif,” katanya.
Nasrudin juga berharap Bank DKI selalu berkembang dan sesuai jalur (on track), untuk menjadi pendorong utama dalam sinergi antar BUMD DKI Jakarta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Pemprov dan BUMD DKI Jakarta atas hubungan baik dan sinergi yang telah terjalin selama ini.
Di usia yang genap berusia 63 tahun, Bank DKI mengangkat tema “Bertumbuh, Berkelanjutan Bersama Jakarta” guna mencerminkan tekad terus berkontribusi dalam pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
“Kami terus hadir menjadi pilihan bagi masyarakat Jakarta, dengan berbagai produk dan layanan perbankan yang inovatif dan adaptif,” tegas Amirul.
Untuk mendukung visi Jakarta menjadi Kota Global, Bank DKI telah melakukan elektronifikasi pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta melalui layanan sistem manajemen kas (cash management system/CMS) Bank DKI.
Dengan menggunakan CMS Bank DKI, SKPD Pemprov DKI Jakarta dengan mudah dapat memantau aktivitas transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran pada rekening milik SKPD Pemprov DKI Jakarta secara nyata (real time) dan lebih akurat.