Danantara dan BEI Pascademutualisasi: Menjaga Wasit Tetap Netral
*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom & Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, Jakarta – Ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah demutualisasi dan kepemilikannya terbuka, pantaskah Danantara menjadi calon pemegang saham, dan apa artinya bagi masa depan pasar modal Indonesia?
Demutualisasi mengubah BEI dari “milik para anggota” menjadi entitas korporasi yang bisa dimiliki pihak lebih luas.
Di saat yang sama, Danantara adalah badan investasi negara dengan ambisi aset kelolaan yang sering disebut sangat besar, bahkan diproyeksikan mencapai sekitar US$900 miliar atau kurang lebih Rp14.700 triliun.
Jika Danantara ikut memiliki BEI, kita sedang membahas satu hal inti: apakah infrastruktur pasar yang seharusnya menjadi penjaga fair play boleh dimiliki pemain besar, tanpa membuat pertandingan terlihat berat sebelah?
Saya jawab dengan gagasan sederhana: Danantara boleh masuk, tetapi hanya jika desain pengamanannya membuat publik yakin bursa tetap netral, transparan, dan tidak menjadi instrumen “penstabil sentimen” yang mengorbankan disiplin pasar.
Mengapa Ini Timely dan Menyentuh Kepercayaan Pasar
Isu ini tidak lahir di ruang hampa. Pada 28 Januari 2026, IHSG sempat jatuh hingga memicu penghentian perdagangan sementara dan ditutup turun sekitar 7,3% setelah MSCI menyoroti “fundamental investability issues” terkait transparansi struktur kepemilikan dan kekhawatiran perdagangan yang terkoordinasi.
MSCI bahkan menghentikan penyesuaian indeks terkait saham Indonesia dan memberi tenggat penyelesaian hingga Mei 2026, dengan ancaman penurunan klasifikasi dari emerging market ke frontier market bila persoalan tak dibereskan.
Di hari yang sama, arus keluar investor asing dilaporkan menembus Rp6,12 triliun, dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp45,5 triliun.
Ini bukan sekadar angka. Ini sinyal bahwa biaya kepercayaan sedang mahal. Dalam situasi seperti ini, wajar jika publik sensitif terhadap siapa yang akan menjadi pemilik “gerbang” pasar.
Analogi Pelabuhan: Siapa Pemilik Dermaga, Siapa Pengatur Lalu Lintas
BEI itu seperti pelabuhan utama. Perusahaan tercatat adalah kapal, investor adalah pedagang, dan bursa adalah dermaga sekaligus pengatur lalu lintas.
Demutualisasi ibarat mengubah pelabuhan dari milik kumpulan pelayaran menjadi perseroan yang sahamnya bisa dimiliki lebih luas. Tujuannya baik: tata kelola lebih modern, lebih akuntabel, dan konflik kepentingan model lama bisa dipersempit.
Namun, masalah muncul ketika calon pemilik dermaga juga bisa menjadi “kapal raksasa” yang menentukan gelombang. Danantara, dengan daya modal dan mandat negara, tidak akan pernah dipersepsikan sebagai pemilik biasa. Sekalipun ia pasif, pasar bisa mengira ia punya pengaruh.
Pro: Dana Jangka Panjang, Jangkar Kepercayaan, dan Ruang Reformasi
Ada alasan mengapa sebagian orang melihat Danantara sebagai solusi. Danantara secara terbuka menyatakan minat menjadi pemegang saham BEI setelah demutualisasi.
Dalam fase pasar yang sedang dipertanyakan integritasnya, kehadiran investor institusi domestik berorientasi jangka panjang dapat menjadi jangkar psikologis, terutama jika tujuannya memperkuat infrastruktur, digitalisasi, dan pengawasan.
Lebih jauh, ketika pasar diguncang oleh isu investability, agenda pemulihan tidak cukup hanya dengan pernyataan. Perlu aktor domestik yang mampu menahan volatilitas jangka pendek, sambil memberi ruang bagi regulator dan bursa membenahi tata kelola, termasuk transparansi kepemilikan dan perbaikan mekanisme free float.
Kontra: Konflik Kepentingan Baru, Politisasi, dan Moral Hazard
Tetapi ada kontra yang harus ditaruh di meja, bukan disapu ke bawah karpet.
Pertama, konflik kepentingan gaya baru. Setelah demutualisasi, BEI akan menjadi perusahaan yang mengejar kinerja bisnis. Jika pemegang sahamnya adalah entitas yang juga punya kepentingan stabilitas politik ekonomi, insentif bisnis, dan stabilitas bisa bertabrakan.
Di titik ini, pasar bukan hanya menilai fakta, tetapi menilai kemungkinan.
Kedua, risiko politisasi. Bila publik menganggap kepemilikan Danantara membuat bursa lebih mudah “diarahkan”, maka masalah yang disorot MSCI tentang transparansi dan integritas bisa makin tebal. Dan yang paling mahal bukan koreksi satu dua hari, melainkan prematur naiknya risk premium negara di mata investor global.
Ketiga, moral hazard. Jika Danantara dipersepsikan sebagai “pembeli terakhir” yang selalu siap menyerap guncangan, pelaku pasar bisa menjadi kurang disiplin. Pasar sehat butuh rasa takut yang wajar terhadap risiko. Terlalu banyak jaring pengaman bisa membuat orang melompat tanpa menghitung tinggi.
Keempat, soal fairness dan level playing field. OJK sendiri merespons kekhawatiran pasar dengan sinyal pengetatan aturan, termasuk wacana menaikkan persyaratan free float ke 15%.
Artinya, regulator sedang bergerak ke arah memperkuat “porsi saham yang benar-benar bisa diperdagangkan” agar harga lebih kredibel. Dalam konteks itu, masuknya pemilik besar ke bursa harus memperkuat, bukan mengaburkan, agenda fairness.
Implikasi ke Depan: Ini Bukan Soal Memiliki, Ini Soal Membatasi Pengaruh
OJK menargetkan aturan demutualisasi terbit pada triwulan pertama 2026 dan pelaksanaan pada semester pertama 2026.
Ini fase penentuan desain. Pertanyaannya bukan “boleh atau tidak”, tetapi “bagaimana agar boleh tanpa merusak integritas”.
Solusinya harus tegas. Danantara, jika masuk, harus diposisikan sebagai investor finansial dengan pembatasan hak suara dan pembatasan kepemilikan yang mencegah dominasi.
Harus ada firewall ketat antara kepemilikan dan fungsi pengaturan bursa, termasuk kebijakan konflik kepentingan yang dapat diaudit dan dipahami publik. Transparansi kepemilikan dan akses data juga harus menjadi standar minimum, karena itulah akar masalah yang membuat pasar global resah pada Januari 2026.
Bursa Itu Wasit, Bukan Pemain
Kembali ke pertanyaan awal, Danantara sebagai calon pemegang saham BEI pascademutualisasi bisa menjadi katalis penguatan, tetapi juga bisa menjadi sumber kecurigaan baru.
Pro dan kontra sama kuatnya karena yang dipertaruhkan bukan hanya struktur kepemilikan, melainkan legitimasi harga saham sebagai cermin yang jujur.
Kalau demutualisasi ingin menjadi jalan naik kelas, maka pemilik baru, termasuk Danantara, harus membuat bursa tampak dan terasa netral. Bursa itu wasit.
Ia boleh punya pemegang saham, tetapi ia tidak boleh terlihat sedang membela tim tertentu. Pada akhirnya, pasar modal tidak hidup dari janji, melainkan dari kepercayaan yang dibuktikan lewat aturan, transparansi, dan pembatasan pengaruh yang jelas.







