Ekonomi

Dekati Rp17.000 per Dolar, Ini Perbedaan Fundamental Rupiah Tahun 2025 dengan Tahun 1998

Sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memicu perang tarif ini, Indonesia memang kondisinya sudah sulit.

Sakawarta, Jakarta – Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar terus melemah di perdagangan pada Rabu hari ini (9/4/2025), mendekati level Rp17.000 per Dolar Amerika Serikat (AS) atau bisa dibilang telah menyentuh level terendah sepanjang sejarah.

Ekonom dari Departemen Akuntansi FEB Univ Brawijaya Noval Adib berpendapat, kondisi fundamental Rupiah saat ini jauh berbeda. Pertama, meski Rupiah jatuh ke Rp16.000 yang saat ini sudah atau sedang terjadi seperti tahun 1998, menurut dia, itu hanya kesamaan nominal saja.

“Namun, secara intrinsic jelas jauh berbeda,” kata Noval dalam keterangan resmi dikutip Rabu (9/4/2025).

Ia mencontohkan menyoal perbandingan paling sederhana, pada tahun 1998, Rp16.000 bisa untuk membeli 16 porsi soto. Sedangkan tahun 2025 ini, Rp16.000 hanya bisa untuk beli semangkuk soto.

“Atau kalau mau lebih serius, 1 gram emas di tahun 1998 seharga Rp75.000, sekarang 1 gram emas Rp1.800.000. Jadi, jauh sekali purchasing power Rupiah antara tahun 1998 Dan 2025,” katanya.

“Begitu pula dari segi kejatuhannya. Rupiah jatuh dari Rp2.500 ke Rp16.000 per Dolar hanya dalam waktu setahun. Sedangkan sekarang rupiah sudah bertahun-tahun bertengger di angka Rp14.000-Rp15.000 sehingga penurunan ke Rp16.000 ibaratnya cuma turun ke satu anak tangga saja. Jelas beda dengan tahun 1998 yang ibaratnya jatuh dari loteng tingkat 2,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga  Kata Presiden Jokowi, Ranking Daya Saing RI Melompat Kalahkan Inggris dan Jepang

Kedua, kata Noval, episentrum krisis 1998 memang berada di kawasan Asia, yang dalam hal ini Indonesia ada di dalamnya. Noval mencatat, pemimpin negara yang jatuh pada waktu itu tidak hanya Soeharto.

“Presiden Korea Selatan (Korsel) dan Perdana Menteri Thailand juga jatuh akibat krisis 1998,” ujarnya.

Noval melanjutkan, sedangkan episentrum krisis sekarang ada di Amerika. Namun demikian, memang patut dicatat bahwa sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memicu perang tarif ini, Indonesia memang kondisinya sudah sulit.

“Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah terjadi dimana-mana sebelum Trump bikin ulah dan panjang ceritanya kalau mau dirunut ke belakang,” ujar dia.

Sebagai informasi, pada Kamis pagi (3/4/2025) waktu Jakarta, bertepatan dengan Rabu petang (2/4/2025) di Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi merilis daftar tarif impor baru yang menyasar banyak mitra dagang AS. Secara spesifik, Indonesia dikenai “tarif timbal balik” sebesar 32 persen.

Related Articles

Back to top button