Ekonomi

Ekonom: Guyuran Dana SAL ke Himbara Ide Lama Sri Mulyani, Diperbesar Rp200 Triliun oleh Menkeu Purbaya

Tapi saat Menkeu SMI nilainya Rp16 triliun, Menkeu Purbaya memperbesarnya jadi Rp200 triliun. Sesimpel itu, tapi dibawa kemana-mana.

Sakawarta, Jakarta – Ekonom Yanuar Rizky mengatakan saat Sri Mulyani Indrawati (SMI) masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) RI, sudah mengeluarkan keputusan berupa mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun ke Bank Himbara untuk program Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Program Perumahan.

Menurut dia, agar bunganya rendah dilakukanlah burden sharing subdisi bunga antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

“Yang kemudian dijelaskan BI bahwa itu dilakukan dengan BI menyerap SBN (SUN) di pasar sekunder sejumlah Rp200 triliun,” kata Yanuar dalam keterangannya dikutip Selasa (16/9/2025).

Yanuar lantas menyoroti saat Menkeu pengganti SMI, yakni Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung perihal teori likuiditas.

“Saat ekonomi melemah, maka guyur M1 (uang giral di perbankan) agar menjadi transmisi uang beredar di sistem perekomian (M2) meningkatkan base money uang beredar di masyarakat (M0),” kata dia.

Menurut Menkeu Purbaya, kata Yanuar, agar M1 berlebih tak menjadikan SUN sebagai determinan M2, sehingga menjadi musuh dalam selimut penyaluran kredit ke sektor riil, maka pemerintah melarang penyalurannya ke SUN, dan minta BI tak menyerap lagi.

Baca Juga  Anggota Komisi IX DPR Uya Kuya Kawal Sosialisasi Program MBG di Jakarta Selatan

Di sisi bersamaan, Purbaya juga minta bunga 4% di atas bunga komersil deposito bank, dasarnya 80% dari bunga RePO SUN antara Bank dengan BI dalam operasi pasar terbuka.

“Cost of Fund 4%, plus BOPO (biaya operasional) sekitar 2%, saja sudah 6%, maka sektor riil mana yang sanggup bayar bunga kredit sebesar itu, apalagi Menkeu bilang dana Rp200 triliun bisa kapan saja diambil pemerintah,” katanya.

Yanuar menuturkan, konon jurus ini yang kata Menkeu Purbaya, membuat Direktur Utama Bank pelat merah pusing, dan berujung akan menurunkan bunga kredit.

“Kalkulasi populis, yang indah didengar… Lalu, Menkeu bilang, kalau pusing, kita kasih guidance ‘win-win’ disalurkan ke Kopdes dan bunganya yang diminta pemerintah jadi 2%,” ucap Yanuar.

Ia menyimpulkan, jadi kalau dirunut, maka ini sebenernya adalah ide lama Sri Mulyani saat masih menjabat Menkeu dan burden sharing bunga antara BI dan Pemerintah.

“Tapi saat Menkeu SMI nilainya Rp16 triliun, Menkeu Purbaya memperbesarnya jadi Rp200 triliun. Sesimpel itu, tapi dibawa kemana-mana,” kata Yanuar.

Related Articles

Back to top button