Hot News

Heru Budi Usul Bangun Pulau Pembuangan Sampah di Kepulauan Seribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah yang lebih ramah lingkungan.

Sakawarta, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk 100 tahun ke depan.

Sebab, sudah tidak ada lagi lahan di Jakarta untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.

Menurut dia, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

“Tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta. Tetapi juga untuk Bekasi, Depok, Tangsel. Dan masa depan kota aglomerasi 100 tahun ke depan,” kata Heru kepada wartawan dikutip Kamis (16/5/2024).

Fasilitas tersebut memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat.

Tumpukan sedimen dari sungai-sungai Jakarta itu dinilai menjadi persoalan karena setiap dikeruk tidak memiliki tempat pembuangan sehingga perlu memindahkan ke area pesisir laut utara yang kemudian menyerupai pulau.

“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita ‘reclaim’ pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau,” katanya.

Baca Juga  Geram Anggaran Aplikasi Rp6,2 Triliun, Jokowi: Ruwet, Orientasinya Selalu Proyek!

Dalam kurun 10 tahun ke depan, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak memungkinkan untuk membuang sampah di TPST Bantargebang.

Heru menyebutkan sudah ada negara yang dapat dijadikan contoh, seperti Singapura, Maldives, hingga Jepang yang memiliki pulau untuk pengolahan sampah.

Jadi, nantinya wilayah aglomerasi yang terdiri dari Daerah Khusus Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, Tangerang Selatan dan Cianjur bisa membuang sampah di tempat tersebut.

“Supaya menjaga Jabodetabekjur agar ramah lingkungan. Tidak mungkin Jakarta ke depan tetap buang sampah ke Bantargebang dan tidak mungkin Jakarta membangun RDF, ITF di daratan,” kata Heru Budi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah yang lebih ramah lingkungan.

“Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Related Articles

Back to top button