Bisnis

IFG Ajukan PMN Rp3 Triliun untuk KUR Pelaku UMKM, Disalurkan ke Askrindo dan Jamkrindo

Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp3 triliun.

Sakawarta, Jakarta – Holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG), mengajukan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari alokasi APBN 2025 senilai Rp3 triliun untuk mendukung penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku UMKM.

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan masing-masing sebesar Rp2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Rp1 triliun untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp3 triliun,” kata dia dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Ia menyampaikan, nilai PMN tersebut rencananya juga akan digunakan untuk penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

Kata Hexana, tanpa adanya PMN serta perbaikan tarif IJP, tingkat kesehatan perusahaan penjamin (gearing ratio) diproyeksikan akan melampaui ambang batas (threshold) mencapai 40 kali.

Bahkan dengan adanya suntikan modal dan penyesuaian tarif tersebut, lanjutnya, gearing ratio tersebut diprediksi akan tetap melebihi 20 kali dari threshold.

“Secara profitability, kondisi ini kurang bagus karena masih akan terdapat kerugian atau penurunan ekuitas sampai dengan tahun 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Asuransi Tugu Bakal Bagi Dividen Rp528,96 Miliar, Cek Jadwalnya

Hexana mengatakan sejak 2007 hingga 2023, pihaknya telah memberikan penjaminan terhadap penyaluran KUR sebesar Rp1.775 triliun dan menjangkau sekitar 60 juta UMKM serta 94 juta tenaga kerja.

Ia menuturkan, Askrindo dan Jamkrindo menanggung porsi risiko penjaminan KUR sebesar 70 persen dengan IJP 1,5 persen hingga 2 persen dari penyaluran KUR.

“Jadi secara organik kapasitas Askrindo dan Jamkrindo akan mampu memberikan penjaminan kalau didukung dengan penguatan permodalan melalui PMN maupun penyesuaian tarif IJP,” katanya.

Related Articles

Back to top button